JATIMTIMES - Salat merupakan kewajiban umat Islam yang harus dikerjakan setiap harinya. Setiap salat memiliki batas waktu yang telah ditentukan.
Dalam pengerjaannya, umat Islam sangat dianjurkan untuk menegakkan salat di awal waktu. Hal ini sebagaimana disebut dalam hadis nabi:
Baca Juga : Usung Tagline Malang Gemilang, Bapaslon Abah Gun-Dokter Umar Fokus Tingkatkan Kesejahteraan hingga Kesehatan
عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال: سألت النبي صلى الله عليه وسلم أي العمل أحب إلى الله؟ قال: "الصلاة على وقتها"، قلت: ثم أي؟ قال: "بر الوالدين"، قلت: ثم أي؟ قال: "الجهاد في سبيل الله"
Artinya: “Dari Abdullah Ibnu Mas'ud Rhadiyallallu anhu berkata, 'Aku bertanya kepada Nabi Muhammad ﷺ tentang amalan apakah yang paling disukai oleh Allah Ta'ala? Beliau menjawab, "salat pada waktunya."
Kemudian apa? Beliau menjawab, "Berbuat baik kepada kedua orangtua". Kemudian apa? Beliau menjawab, "Jihad fi sabilillah." (H.R. Bukhari dan Muslim).
Lantas bagaimana hukum bagi yang memiliki kebiasaan mengerjakan salat di akhir waktu bahkan biasanya sangat mepet dengan batas waktu salat?
Untuk hal ini, KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya meminta bagi yang memiliki kebiasaan tersebut untuk berhati-hati.
“Awas hati-hati,” kata Buya Yahya," Kata Buya, dikutip dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (30/8/2024).
Buya Yahya mengatakan jika seseorang dengan sengaja menunda-nunda mengerjakan salat maka itu adalah dosa.
“Tapi jika anda mengakhirkan salat sampai waktu tersebut maka anda dosa,” jelas Buya Yahya.
"Haram kalau Anda menunda-nunda salat sampai waktu yang tidak cukup shalat," Lanjutnya.
Lebih lanjut Buya menjelaskan jika dalam pengerjaan salat ada waktu tahrim. “Ada waktu tahrim, bukan haram salat,” kata Buya Yahya.
"Jika dzuhur shalat 4 rakaat, butuh waktu 2 menit, anda shalat semenit sebelum ashar, haram,” sambungnya.
“Fadhilah, ikhtiar, jawaz, jawaz karahah, uzur, waktu dharuah, waktu tahrim,” tambah Buya Yahya.
Namun jika kita salat di waktu tahrim karena tidak sengaja kata Buya Yahya hukumnya tidak dosa.
Baca Juga : Daftar Pilbup Malang Pakai Angkutan Umum, Karnaval Musik hingga Obor Kawal Abah Gun-Dokter Umar
“Tapi kalau Anda belum salat sampai akhir misal sebab tertidur. Tiba-tiba mau maghrib, belum shalat Ashar,” kata Buya Yahya.
“Ambil wudhu lalu Allahu Akbar. Anda dapat shalat ashar, karena takbiratul ihram masih saat ashar,” sambung Buya Yahya.
Jika hal itu terjadi maka tidak dosa. Meski rakaat yang Anda kerjakan selesai di waktu salat berikutnya. “Sebabnya tidur,” kata Buya Yahya
Akan tetapi jika alasan menundanya karena malas dan nanti-nanti saja, maka hukumnya haram.
“Tapi kalau Anda menunda nanti saja, haram kalau nantinya sampai tidak cukup sampai 4 rakaat,” kata Buya Yahya.
Namun jika Anda menunda salat selagi waktunya masih cukup tidak haram.
“Jadi menunda salat yang penting tidak mepet tidak haram asal tidak mepet waktu,” kata Buya Yahya.
Meski tak haram namun Buya Yahya tak menyarankan, karena itu membuat kita kehilangan awal waktu.
“Anda tidak haram namun kehilangan awal waktu,” tegas Buya Yahya.
“Kalau haram tinggal dilihat dosa sebabnya apa,” sambung Buya Yahya.
Jadi, jika Anda menunda sampai tidak cukup untuk melakukan salat fardu, haram menundanya. “Tapi salatnya tetap wajib,” tandas Buya Yahya.