JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemlihan Umum (Bawaslu) Kota Malang menyebut bahwa aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan untuk mendatangi kampanye. Hal itu dimaksudkan bahwa seorang ASN pun berhak mengetahui atau mengenali paslon yang akan berebut kursi N1 dan N2.
Terlebih menurut Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochammad Ariffudin, hal itu juga dimaksudkan agar para ASN dapat mengetahui visi dan misi seorang calon kepala daerah (cakada). Termasuk dengan mendatangi kegiatan kampanye.
Baca Juga : Usai Resmi Daftar Pilkada, PDI-P Minta Sam HC dan Ganis Langsung Turun ke Masyarakat
Namun demikian, untuk menjaga netralitas dan integritas bagi ASN, ada beberapa hal yang harus dipatuhi oleh ASN. Bawaslu pun memberikan sejumlah syarat dan batasan yang harus dipatuhi ASN saat mendatangi sebuah kegiatan kampanye.
"Jadi kemarin memang sudah ada keputusan dari Mendagri, terkait ASN yang datang ke kampanye bapaslon. Tapi, ketika datang ke kampanye, mereka ini harus tidak memakai atribut ASN dan tidak menyuarakan," ujar Arif Kamis (29/8/2024).
Dirinya menegaskan bahwa hadirnya seorang ASN dalam kegiatan kampanye, semata-mata hanya dengan tujuan memahami program serta visi misi yang ditawarkan oleh calon kepala daerah. Dengan syarat dan batasan yang harus dipatuhi.
Salah satunya harus melepaskan atribut dinas yang dapat memberikan kesan dukungan terhadap salah satu calon. "Kan bebas sebagai ASN memang pingin tahu bagaimana visi misi yang akan dibawakan Bacakada ini, yang disampaikan dalam kampanyenya. Tidak hanya ASN, TNI/Polri pun bisa mendatangi. Tapi itu tadi, harus melepas atribut ASN-nya," tutur Arif.
Dirinya pun tak menutup diri untuk menerima laporan jika ada temuan seorang ASN yang mendatangi kampanye. Namun, pihaknya tak akan serta merta melakukan tindakan. Namun terlebih dahulu dilakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang bersangkutan.
"Kami tidak akan serta-merta melakukan penindakan terhadap laporan masyarakat yang menyebut ASN menghadiri kampanye. Pelapor dan terlapor akan kami klarifikasi terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi yang valid," katanya.
Baca Juga : Pasangan Riyadi - Wafi Abdul Rosid Daftar Pilbup Tuban 2024 Malam Ini
Di sisi lain, Arif juga menyampaikan, untuk menghindari potensi pelanggaran dan menjaga netralitas, ASN sebaiknya mengikuti prosesi resmi penyampaian visi misi yang disediakan dalam tahapan pilkada, seperti debat calon kepala daerah.
Menurutnya, prosesi ini dinilai lebih aman dan jelas dalam menyampaikan visi misi tanpa risiko dianggap mendukung salah satu calon.
"Kalau mau lebih aman lagi untuk mengetahui visi misi cakada, kan nanti ada prosesi jebat. Di situ kan penyampaian visi misinya lebih jelas. Kalau kampanye, kan kadang memang difoto oleh masyarakat," pungkas Arif.