JATIMTIMES - Bakal Pasangan Calon Riyadi- Wafi Abdul Rosid (RAFI) dipastikan mendaftarkan diri ke kantor KPU pukul 19.00 WIB atau di injury time hari Kamis (29/08/2024) terakhir pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024.
Hal itu seiring terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No: 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas Parpol mengajukan Calon Kepala Daerah dan Putusan MK No: 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia Pencalonan Pilkada serta gagalnya DPR otak -atik revisi UU Pilkada.
Baca Juga : Detik Akhir, Santoso-KH Samsul Umam Dipastikan Daftar ke KPU Tulungagung
"Rombongan akan berangkat dari Karang Indah," ungkap Riyadi, Kamis (29/08/2024).
Diketahui, Bapaslon Wafi diusung Nasdem dan gabungan partai non parlemen yakni Gelora, PBB, Partai Buruh, Hanura. "Saat ini mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan persiapan keberangkatan pendaftaran ke KPU," imbuhnya.
"Insyaallah, teman - teman dan simpatisan kumpul ba'da magrib di rumah Gus Wafi kemudian berangkat bersama ke jalan Pramuka pukul 19.00 Wib," sambung Riyadi yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Tuban.
Dengan hadirnya, Bapaslon Wafi dalam konstalasi pilkada Tuban 2024, telah membuka cakrawala baru serta hal ini dapat menghidupkan kembali demokrasi lewat hajatan lima tahunan serta mematahkan stigma Petahana vs kotak kosong.
Baca Juga : Update Gempa Susulan Gunungkidul: Hingga 29 Agustus Terjadi 121 Kali
"Akhirnya bumbung kosong terpatahkan dengan adanya Bapaslon Riyadi - Wafi yang malam ini akan mendaftarkan diri," ungkap politisi Nasdem Lukmanul Hakim.
Sebagai informasi, di hari terakhir pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban, KPU Tuban telah menerima satu pasangan Bapaslon Aditya Halindra Faridzky -Joko Sarwono yang merupakan petahana pada Kamis siang telah mendaftar. Sedangkan, Pasangan Riyadi - Wafi Abdul Rosid dipastikan mendaftar ke KPU di waktu malam pukul 19:00 wib.(*)