free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dua Hari, Rumah dan TPST di Kabupaten Malang Ludes Terbakar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

29 - Aug - 2024, 15:21

Placeholder
Petugas Damkar Kabupaten Malang saat berupaya melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi di sebuah rumah warga di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Kamis (29/8/2024). (Foto: Damkar Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kebakaran di Kabupaten Malang terjadi dalam kurun waktu dua hari berturut-turut. Si jago merah membakar tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) hingga rumah warga.

Kejadian pertama terjadi pada Rabu (28/8/2024) petang. Dilaporkan kebakaran terjadi di TPST di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Paslon Salaf Hasil Racikan Gerindra-PKB, Kini Jadi Koalisi Paling Gemuk

"Informasinya kebakaran terjadi pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 17.15 WIB," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto, Kamis (29/8/2024).

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian. Petugas Damkar Kabupaten Malang juga turut dibantu sejumlah personel gabungan dari Polsek Dau, Pemerintah Kecamatan Dau, dan para relawan saat proses penanggulangan kebakaran berlangsung.

Pemadaman kebakaran sempat berlangsung lama lantaran banyaknya material yang mudah terbakar. "Api pada akhirnya dapat dijinakkan pada (Rabu, 28/8/2024) pukul 21.50 WIB," ujar Sigit.

Beberapa jam kemudian, Damkar Kabupaten Malang kembali mendapat laporan adanya kebakaran pada Kamis (29/8/2024) pagi. Dilaporkan, sebuah rumah warga di Jalan Nanas, Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ludes terbakar.

"Indikasi sumber api penyebab kebakaran diduga disebabkan  korsleting listrik," ujar Sigit.

Data Damkar Kabupaten Malang menyebutkan, pemilik rumah berukuran sekitar 7 x 15 meter yang mengalami kebakaran tersebut bernama Juri (52) warga Desa Talangsuko.

Baca Juga : Olahraga Terbaik untuk Membakar Lemak di Perut Menurut Dokter Tirta

"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Terkait kerugian dan penyebab pasti dari kebakaran masih dalam penanganan pihak kepolisian," ujar Sigit.

Sementara itu, terdapat empat unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian. Tiga unit di antaranya merupakan mobil damkar milik Kabupaten Malang. Sedangkan satu unit lainnya merupakan mobil damkar dari Pindad.

"Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Api dapat dijinakkan pada pukul 09.20 WIB," pungkas Sigit.


Topik

Peristiwa Kebakaran rumah terbakar TPST terbakar Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy