free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lomba SAK-RT 2024

Satpol PP Beri APAR untuk Para Nominasi Lomba SAK-RT: Wujud Pembinaan Berkelanjutan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Aug - 2024, 22:09

Placeholder
Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang Asri Wulandari (paling kiri) bersama perwakilan dari KPPBC Tipe Madya Cukai Malang saat menyerah APAR kepada enam besar Lomba SAK-RT tahun 2023 lalu di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Senin (26/8/2024). (Foto: Yogi Iqbal/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang memberikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada para nominasi Lomba Solidaritas Aman Keluarga-Rukun Tetangga (SAK-RT) Kabupaten Malang tahun 2024. 

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang Teddy Wiryawan Priambodo menyampaikan, bahwa pemberian APAR inu ditujukan kepada 14 peserta yang masuk 20 besar Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2024. 

Baca Juga : FIFGROUP Gelar Customer Gathering di Yogyakarta:  Berikan Apresiasi dan Edukasi Literasi Keuangan untuk konsumen Setia   

 

"Kan juara 1 sampai 6 (Lomba SAK-RT 2024) kita berikan apresiasi dan yang 14 sampai 20 masing-masing kita berikan APAR," ungkap Teddy kepada JatimTIMES.com, Senin (26/8/2024). 

Pihaknya menuturkan, bahwa pemberian APAR juga dilakukan kepada enam besar pada Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2023. Di antaranya RT. 05/RW. 11, Desa Talok, Kecamatan Turen; RT. 34/RW. 04, Desa Sukodono, Kecamatan Dampit; RT. 02/RW. 01, Desa Jabung, Kecamatan Jabung; RT. 55/RW. 15, Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak; RT. 03/RW. 01, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung; serta RT. 05/RW. 05, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Teddy mengatakan, bahwa pemberian APAR kepada enam besar Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2023 ini merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Malang. 

"Karena ini ada pembinaan secara kontinyu. Kita tidak meninggalkan yang sudah juara, sehingga pembinaan dari Satpol PP untuk yang kemarin juara itu kita berikan APAR supaya itu bisa digunakan di pos kamling mereka," ungkap Teddy kepada JatimTIMES.com, Senin (26/8/2024). 

Pihaknya menyebutkan, pemberian APAR kepada masing-masing pemenang dan wilayah yang turut berpartisipasi dalam Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2024 ini merupakan wujud perhatian Satpol PP Kabupaten Malang kepada para pemenang dan nominator. 

Baca Juga : Gerindra Serahkan Berkas Pendaftaran Bupati- Wabup Malang di Pilkada 2024 ke Bapaslon Sanusi- Lathifah 

 

"Sehingga ini ada keberlanjutan tidak terus habis acara kita lepas, tapi ada monitoring. Apakah masih sama, atau berubah, atau bahkan lebih bagus lagi. Nanti kita akan turun ke lapangan lagi berupa kegiatan Sobo Kampung," jelas Teddy. 

Lebih lanjut, pihaknya berharap, melalui Lomba SAK-RT Kabupaten Malang ini, masyarakat dapat terus meningkatkan kegotong royongan di tingkat RT. Selain itu, juga turut menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta secara masif dapat menyebarluaskan informasi mengenai bahaya rokok ilegal.
 


Topik

Pemerintahan Lomba SAK-RT Satpol PP Kabupaten Malang pemkab malang Kabupaten Malang bea cukai gempur rokok ilegal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni