free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemerintah Kota Malang Buka Pendaftaran CPNS untuk 50 Jabatan, Ini Formasinya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

25 - Aug - 2024, 18:04

Placeholder
Potret pelamar CPNS saat melaksanakan SKD. (Foto: Antara)

JATIMTIMES - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 telah resmi dibuka sejak Selasa 20 Agustus 2024, mulai pukul 17.08 WIB. Pendaftaran CPNS bakal berlangsung hingga pekan depan, sampai 6 September 2024. 

Pemerintah Kota Malang turut berpartisipasi dengan menyediakan alokasi sebanyak 50 formasi untuk tenaga teknis. Di antaranya terdiri dari 47 formasi untuk kebutuhan umum, 2 formasi untuk lulusan terbaik (cumlaude) dari perguruan tinggi dalam dan luar negeri, serta 1 formasi khusus bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga : Gereja Puhsarang di Kediri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional

Berikut ini adalah rincian dari 50 formasi CPNS yang dibuka oleh Pemerintah Kota Malang pada tahun 2024, dilansir dari laman resmi Pemkot Malang: 

1. Auditor Ahli Pertama

   - Formasi: 2  

   - Unit: Inspektorat Daerah | Inspektur Pembantu IV

2. Auditor Ahli Pertama

   - Formasi: 2  

   - Unit: Inspektorat Daerah | Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan Korupsi dan Investigasi

3. Auditor Ahli Pertama

   - Formasi: 2  

   - Unit: Inspektorat Daerah | Inspektur Pembantu III

4. Pranata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan

   - Formasi: 1  

   - Unit: Satuan Polisi Pamong Praja | Bidang Penegakan Peraturan Daerah | Seksi Penyidikan

5. Pranata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan

   - Formasi: 1  

   - Unit: Satuan Polisi Pamong Praja | Bidang Penegakan Peraturan Daerah | Seksi Pembinaan dan Pengawasan

6. Pranata Keprotokolan

   - Formasi: 1  

   - Unit: Sekretariat Daerah | Asisten Administrasi Umum | Subbagian Protokol

7. Pengawas Industri

   - Formasi: 2  

   - Unit: Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan | Bidang Perindustrian | Substansi Pembangunan Sumber Daya Industri

8. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama

   - Formasi: 2  

   - Unit: Inspektorat Daerah | Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan Korupsi dan Investigasi

9. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 

   - Formasi: 1  

   - Unit: Inspektorat Daerah | Inspektur Pembantu I

10. Pengawas Transportasi Darat

    - Formasi: 1  

    - Unit: Dinas Perhubungan | Bidang Lalu Lintas | Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas

11. Pengawas Transportasi Darat

    - Formasi: 1  

    - Unit: Dinas Perhubungan | Bidang Angkutan | Seksi Pelayanan Angkutan Dalam Trayek

12. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

    - Formasi: 3  

    - Unit: Sekretariat Daerah | Asisten Perekonomian dan Pembangunan | Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa

13. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

    - Formasi: 1  

    - Unit: Sekretariat Daerah | Asisten Perekonomian dan Pembangunan | Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa

14. Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama

    - Formasi: 2  

    - Unit: Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan | Bidang Usaha Mikro | Substansi Pengembangan dan Penguatan Usaha

15. Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama

    - Formasi: 1  

    - Unit: Dinas Lingkungan Hidup | Bidang Tata Lingkungan Hidup | Substansi Pemeliharaan Lingkungan Hidup

16. Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama

    - Formasi: 1  

    - Unit: Dinas Lingkungan Hidup | Bidang Tata Lingkungan Hidup | Substansi Kajian Lingkungan Hidup

17. Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama

    - Formasi: 1  

    - Unit: Dinas Lingkungan Hidup | Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup | Substansi Peningkatan Kapasitas Kemitraan dan Kerjasama Lingkungan Hidup

18. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan

    - Formasi: 1  

    - Unit: Sekretariat Daerah | Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat | Subbagian Dokumentasi dan Informasi Hukum

19. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan

    - Formasi: 1  

    - Unit: Sekretariat Daerah | Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat | Subbagian Bantuan Hukum

20. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan

    - Formasi: 1  

    - Unit: Sekretariat Daerah | Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat | Subbagian Perundang-Undangan

21. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama

    - Formasi: 2  

    - Unit: Sekretariat Daerah | Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat | Subbagian Perundang-Undangan

22. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama

    - Formasi: 2  

    - Unit: Sekretariat Daerah | Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat | Subbagian Perundang-Undangan

23. Polisi Pamong Praja Ahli Pertama  

    - Formasi: 8  

    - Unit: Satuan Polisi Pamong Praja | Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum | Seksi Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum

24. Polisi Pamong Praja Ahli Pertama

    - Formasi: 10  

    - Unit: Satuan Polisi Pamong Praja | Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum | Seksi Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum

Dengan total 50 formasi yang tersebar di berbagai instansi, Pemkot Malang berharap bisa memenuhi kebutuhan tenaga ahli dan teknis yang diperlukan untuk mendukung jalannya pemerintahan daerah. Bagi kamu yang berminat, pendaftaran CPNS 2024 masih terbuka hingga 6 September 2024. Selamat mencoba!


Topik

Pemerintahan CPNS Pemkot Malang lowongan kerja tes CPNS



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy