free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lewat Pajak, Pendanaan Pembangunan dan Penyediaan Layanan Publik Kota Malang Terpenuhi

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Aug - 2024, 13:08

Placeholder
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan saat memberikan penghargaan kepada wajib pajak (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Pembangunan di Kota Malang saat ini terus mengalami peningkatan. Buktinya, banyak gedung baru yang berdiri megah di kota pendidikan ini. Hal itu tidak lepas dari kesadaran masyarakat membayar pajak.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajak masyarakat tertib melakukan pembayaran pajak. Sebagai bentuk keterlibatan di dalam upaya keberlanjutan pembangunan pelayanan publik.

Baca Juga : Rekom Akuatik Jatim Turun, Turnamen Renang Antar Sekolah Piala Bupati Malang Siap Digelar

Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengatakan bahwa kemudahan akses pembayaran pajak ditunjukkan melalui gelaran Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024.

“Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024 ini merupakan momentum penting dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk membayar pajak sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan Kota Malang,” kata Iwan.

Iwan menjelaskan bahwa realisasi target pajak hingga Agustus 2024 memberikan dampak maksimal pembangunan di Kota Malang. Berdasarkan data yang ada, realisasi pajak daerah pada per Agustus ini telah mencapai Rp 443,9 miliar atau Rp 433.997.587.898.97 dari target Rp 387,9 miliar atau Rp 387.954.540.000.

Iwan pun mengapresiasi kinerja perangkatnya dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Lantaran target pajak sudah mencapai 111,9 persen.

“Terima kasih kinerjanya yang baik selama ini, tetapi perlu tetap diperhatikan meskipun untuk beberapa jenis pajak telah mencapai target,” kata Iwan.

Di sisi lain, Iwan juga meminta agar Bapenda Kota Malang untuk berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat. Dalam hal ini untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.

Baca Juga : Demo Tolak RUU Pilkada, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil di Kediri Ricuh

“Kalau perlu saya akan telepon camat dan lurah setiap hari untuk terus mengingatkan dan mendorong mereka agar jemput bola pada masyarakat untuk segera membayar pajak,” ucap Iwan.

Pemkot Malang juga berencana untuk melanjutkan program Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024 dengan menyelenggarakan tahap kedua.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Handi Prijanto mengatakan digelarnya Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan apresiasi pada Wajib Pajak. Karena mereka telah taat membayar pajak sebagai kewajibannya.

“Kami berharap dapat menumbuhkembangkan semangat masyarakat agar selalu taat membayar pajak sehingga penerimaan PAD Kota Malang juga dapat maksimal,” pungkas Handi.


Topik

Pemerintahan Pemkot Malang pajak pendapatan asli daerah kota malang Sadar Pajak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni