free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Penjelasan KPU Kabupaten Malang Terkait Target Partisipasi Pemilih Pilkada Rendah daripada Pileg-Pilpres 2024

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

23 - Aug - 2024, 19:25

Placeholder
Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika (pegang mikrofon) saat melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada para siswa di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Kepanjen pada Jumat (23/8/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Target partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang lebih rendah ketimbang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pileg-Pilpres) 2024. Pada Pileg-Pilpres 2024 lalu  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menargetkan partisipasi pemilih mencapai kisaran 77 persen.

"Harapannya tetap lebih baik dari (pilkada) yang sebelumnya, karena memang tidak dipatok angka (dari KPU RI, red) terkait partisipasi batas minimalnya itu berapa," ungkap komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika ditemui usai memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada para siswa di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga : Mundjidah-Sumrambah Kantongi 20 Kursi di Pilbup Jombang dari 3 Parpol

 

Komisioner KPU Kabupaten Malang yang karib disapa Dika ini menyebut, meski belum ada patokan pasti secara angka,  diharapkan partisipasi pemilih di tahun 2024 lebih tinggi daripada Pilkada 2020 silam.

"Dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu mencapai 60,48 persen. Harapan kami (tingkat partisipasi di Pilkada 2024) bisa lebih tinggi dari itu," ujar komisioner divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia (SDM) ini.

Apakah diharapkan partisipasi di Pilkada 2024 mencapai setidaknya 70 persen? Dika berharap demikian. "Semoga. Tapi yang pasti harus lebih tinggi dari 60,48 persen. Akan kami maksimalkan," ujarnya.

Dika memastikan, harapan kisaran 70 persen tingkat partisipasi dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Malang tersebut bukan patokan. Sebab, jika ada target yang disematkan KPU Republik Indonesia, maka KPU Kabupaten Malang akan berupaya merealisasikan target tersebut.

"Jika misalnya dari KPU RI nanti menentukan batas minimalnya, maka kita akan berusaha mencapai itu," imbuhnya.

Guna mengupayakan peningkatan partisipasi pemilih, KPU Kabupaten Malang mengaku telah mempersiapkan beberapa skema sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih. Di antaranya dengan menyasar kalangan pemilih pemula maupun lintas usia.

"Kami maksimalkan pertemuan tatap muka dengan masyarakat. Selain sosialisasi, yang lain seperti event, kegiatan, maupun penyampaian informasi melalui media sosial, dan lain sebagainya juga kami lakukan. Tapi yang kami maksimalkan di metode tatap muka," bebernya.

Baca Juga : Bisakah Peserta CPNS Mendaftar PPPK dalam Waktu yang Sama? Ini Jawabannya

 

Dika berharap, dengan beragam upaya tersebut bisa berdampak pada meningkatnya tingkat partisipasi Pilkada 2024. "Pemilu 2024 kami mencapai 81,55 persen, itu rata-rata. Artinya lebih tinggi dibanding Pemilu 2019 lalu. Tingkat partisipasi masyarakat ini juga melibatkan banyak pihak, tidak hanya KPU, tapi juga termasuk tim kampanye paslon, parpol, stakeholder, hingga pemerintah," bebernya.

Sekadar informasi, kendati berlangsung pada tahun yang sama, target partisipasi Pilkada 2024 di Kabupaten Malang lebih rendah ketimbang Pileg-Pilpres 2024 lalu. "Karena kalau pileg-pilpres dan pilkada pesertanya berbeda. Kalau untuk Pileg-Pilpres 2024, targetnya adalah 77,5 persen. Di Kabupaten Malang mencapai 81,55 persen. Artinya jauh melebihi target nasional," jelasnya.

Perbedaan antara pilkada dan Pileg-Pilpres 2024 tersebut, dijabarkan Dika, di antaranya meliputi jumlah peserta yakni mulai dari DPRD Kabupaten Malang, hingga parpol yang terlibat dalam kampanye. "Sedangkan kalau untuk pilkada hanya dua saja, bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur. Dan itu bukan partai. Tapi tim kampanye paslon. Jadi, berbeda pesertanya," ujarnya.

Dika mengimbau kepada para tim kampanye paslon dalam Pilkada 2024, ketika sudah terbentuk untuk turut menyampaikan kepada pemilih terkait visi-misi paslon yang diusung. "Sehingga harapannya itu yang juga kemudian menarik masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya," pungkas Dika.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy