free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Bawa Keranda Mayat, Boneka Pocong dan Bakar Ban, Massa Aksi: Ini Bentuk Matinya Demokrasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Aug - 2024, 16:46

Loading Placeholder
Massa aksi penolakan RUU Pilkada di Kota Malang membakar ban. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Aksi demo penolakan RUU Pilkada di Kota Malang sempat berlangsung ricuh. Aksi yang digelar di depan Kantor DPRD Kota Malang itu sempat diwarnai aksi saling lempar.

Pantauan di lokasi, sebenarnya aksi hanya dilakukan dengan menyampaikan orasi dari sejumlah koordinator massa. Informasi dihimpun JatimTIMES, setidaknya ada 6.000 massa yang menggelar aksi. 

Baca Juga : Heboh Isu Bau Ketiak Erina Gudono, Runner Up Puteri Indonesia DIY 2022: Ini Fakta

Di tengah kerumunan, sejumlah demonstran juga ada yang membawa replika keranda mayat, dengan tutup kain berwarna putih. Selain itu, juga ada boneka berbentuk pocong. 

"Ini bentuk matinya demokrasi," ujar sejumlah massa aksi sembari meletakkan keranda jenazah. 

Beberapa saat kemudian, massa aksi terus merangsek mendekat ke Kantor DPRD Kota Malang. Bahkan massa sempat mendorong gerbang DPRD Kota Malang. 

Gerbang DPRD Kota Malang pun akhirnya roboh. Aksi tersebut juga dilakukan dengan membakar ban.

Beberapa demonstran sempat merangsek dan nyaris masuk ke gedung dewan. Namun, laju massa terhalang kendaraan rantis berbentuk barrier milik aparat kepolisian. 

Baca Juga : Aksi Demo Pecah, Gedung DPRD Kota Malang Dilempari Batu Hingga Petasan

Kericuhan kurang lebih berlangsung selama 15 menit. Usai massa dipukul mundur, para demonstran terlihat masih berada di depan kantor dewan. 

Sebenarnya, sebelum kericuhan terjadi, jajaran pimpinan DPRD Kota Malang sempat turun dan keluar untuk menemui mahasiswa. Namun sayangnya, dialog tak terjadi. 

Akhirnya, jajaran pimpinan DPRD Kota Malang harus kembali ke dalam kantor dewan. Pantauan di lokasi, aksi dijaga ketat oleh polisi berseragam dengan dilengkapi tameng dan pentungan. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---