free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tiga Tahun Anaknya Jadi Korban Bullying, Keluarga Siswa SMP di Mangaran Situbondo Melapor ke Polres

Penulis : wisnu bangun saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Aug - 2024, 13:08

Placeholder
Mahfud and Partner dari Masura Law Office selaku pengacara korban bullying usai melapor ke SPKT Polres Situbondo, Jumat (23/8/2024). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Seorang siswa salah satu SMP di Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo berinisial TR (14) menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya di dalam lingkungan sekolah.

Ibu Korban E (35) menyerahkan permasalahan perundungan atau bullying yang dialami TR kepada kuasa hukumnya, Mahfud dari Masura Law Office untuk melapor ke Mapolres Situbondo.

Baca Juga : Tujuh ASN Pemkot Blitar Ajukan Rekomendasi Cerai, Mayoritas Akibat Perselingkuhan

Usai melakukan laporan ke SPKT Mapolres Situbondo, Mahfud menjelaskan jika perundungan atau bullying yang dialami korban sudah terjadi selama hampir 3 tahun terakhir atau sejak tahun 2021, kejadian terbaru hari Selasa tanggal 21 Agustus 2024 lalu.

"Korban sudah menjadi korban bullying sejak 3 tahun yang lalu atau tahun 2021, yang terakhir korban dibully pada Selasa 21 Agustus 2024 lalu, namun korban tidak mengadukan hal tersebut kepada keluarga karena takut," ungkapnya, Jumat (23/8/2024) di Media Center Mapolres Situbondo.

Mahfud menambahkan bahwa tindakan bullying yang dilakukan kepada korban sudah keterlaluan, sebab korban sempat ditendang kemaluan dan tulang rusuknya, tidak hanya itu korban juga sempat diludahi menggunakan ludah kental (red-Dahak).

"Korban dipukul beberapa kali hingga terjatuh kemudian di tendang kemaluan dan tulang rusuknya, korban tidak melawan sama sekali, karena takut sebab dikeroyok dan kalah postur, bahkan korban tidak mau melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya karena diancam terduga pelaku," jelasnya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang didapatkan Mahfud, tindakan bullying tersebut sudah pernah dilaporkan oleh salah satu teman korban kepada guru sekolah namun tidak ada tindak lanjut.

"Kejadiannya di dalam lingkungan sekolah, baik saat jam pelajaran maupun saat waktu selesai jam pelajaran, kebanyakan terjadi saat selesai jam pelajaran dimana kondisi sekolah sepi tidak ada orang," ungkapnya.

Baca Juga : Kekeringan Meluas, Ratusan Keluarga di 8 Desa Kabupaten Blitar Terdampak Krisis Air

Kasus ini terungkap saat korban pulang dalam keadaan menangis dan kesakitan serta seragamnya dalam keadaan kotor, setelah ditanya oleh orangtuanya, kata Mahfud korban kemudian menceritakan kejadian yang dia alami tersebut.

Adapun terduga pelaku bullying yang kami laporkan ada 6 anak yakni A, R, B, RB, M dan RY semuanya merupakan teman sekelas korban.

"Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi kepada korban tanpa diketahui oleh pihak sekolah, oleh karena itu kami mewakili keluarga korban akhirnya melaporkan hal ini ke Mapolres Situbondo, agar permasalahan ini bisa ditindak, dan tidak ada lagi tindakan bullying dilingkungan sekolah," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Bullying kasus bullying situbondo perundungan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

wisnu bangun saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni