JATIMTIMES - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen, dan Sekretarisnya Dian Yunitasari diberhentikan dari jabatannya. Kedua ASN ini kini menjalani pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) terkait video rekaman CCTV berisi perbuatan mesum di kantor dinas.
Penghentian Senen dan Dian dari jabatannya dilakukan oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo. Jabatan pelaksana harian (Plh) Kepala Disdibud Jombang dimanahkan kepada Wor Windari yang kini menjabat Kepala DPMPTSP Jombang.
Baca Juga : Dewan Tuban Joget Bareng Biduan di Ruang Sakral Paripurna, Sebut Tidak MasalahÂ
Sedangkan, jabatan Plh Sekretaris Disdikbud diberikan kepada Abdul Madjid yang juga menjabat Kabid Ketenagaan Disdikbud Jombang. Penyerahan Surat Plh itu diberikan Narutomo di Aula 3 Disdikbud Jombang pagi tadi.
Dikatakan Narutomo, pemberhentian Senen dan Dian ini karena keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh APIP. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 Pasal 40 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
"Yang saya lakukan di sini bahwa Senen dan Bu Sekdin sedang dilakukan pemeriksaan, karena itu kami bebaskan sementara," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (23/8/2024)
Narutomo sudah membentuk tim khusus untuk memeriksa Senen dan Dian terkait skandal video mesum yang diviralkan oleh akun Facebook (FB) Siska S. Tim ini terdiri dari Inspektorat Jombang, Inspektorat Provinsi, BKPSDM Jombang dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.
"Pemeriksaan terkait berita yang viral itu, jadi itu yang coba kami dalami. Sejauh mana permasalahannya, kita cari tahu kebenarannya. Kalau memang itu sebuah kesalahannya pastinya akan ada rekomendasi sanksi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, video mesum di kantor Disdikbud Jombang viral usai diunggah oleh akun Facebook (FB) Siska S. Ada dua video yang diunggah oleh akun yang dibuat 12 Agustus 2024 itu.
Video pertama berdurasi 4 menit 18 detik yang diunggah pada Selasa (13/08/2024). Dalam video itu terlihat dua orang pria dan wanita memakai seragam PNS warna cokelat berada di dalam ruangan.
Di menit ke 2.41, terlihat si pria menarik tangan wanita tersebut untuk duduk di sofa. Mereka terlihat berdekatan dan bersandar di sandaran sofa. Beberapa kali terlihat tangan si wanita melingkar ke perut si pria. Tidak lama setelah itu, dua orang tersebut saling menjatuhkan tubuhnya di atas sofa sehingga terlihat keduanya bertindihan. Video yang diunggah akun FB Siska S ini diambil dari kamera cctv yang ada di luar ruanga. Video tersebut terekam pada 30 Juli 2024 pukul 14.40 WIB.
Baca Juga : Bupati Sanusi Bersama Para Kiai dan Santri Gelar Doa Santri untuk Negeri
"Berbuat seronok dan mesum di kantor Diknas Kab Jombang," tulis akun Siska S dalam keterangannya.
Video kedua diunggah pada 21 jam yang lalu. Rekaman cctv ini terlihat pria dan wanita memakai baju hijam putih duduk di sofa pada ruangan yang sama seperti video sebelumnya.
Pada detik ke 49 di dalam video itu, si pria tiba-tiba mendekatkan badannya ke wanita itu dan langsung memeluknya. Aksi asusila itu berlangsung singkat dan si wanita langsung menjauhkan duduknya dari si pria.
Video ini viral dengan dilihat sebanyak 7 ribu kali. Dalam deskripsinya, ditulis bahwa adegan mesum itu dilakukan Kepala Disdikbud Jombang dan Sekretarisnya.
"Masih ada banyak video lain yang menayangkan adegan-adegan tidak sepantasnya dilakukan Kepala Dikbud dengan Sekretarisnya di kantor," terang akun Siska S.(*)