JATIMTIMES - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Jember periode 2024-2029, Rabu (21/8/2024) resmi dilantik di gedung DPRD Jember. Pelantikan dilakukan oleh ketua Pengadilan Negeri dengan mengucap sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD Jember.
Pengucapan sumpah/janji jabatan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/813/KPTS/011.2/2024, tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Jember masa jabatan 2024 – 2029.
Baca Juga : Mas'ud Zuremi Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Jombang, Apa Tugasnya?
Sekretaris Dewan DPRD Jember, Sutiyoso mengatakan dari 50 anggota DPRD yang dilantik, 26 di antaranya merupakan wajah lama atau terpilih kembali pada pemilu legislatif 2024. Sementara, ada 24 anggota merupakan wajah baru.
"Ada 26 anggota DPRD lama yang ikut dilantik, sisanya 24 merupakan wajah baru," ujar Sutiyoso saat ditemui sebelum acara pelantikan.
Dalam pelantikan yang dihadiri jajaran Forpimda Jember, Ahmad Halim dari Partai Gerindra ditunjuk sebagai pimpinan sementara, dan Fuad Akhsan dari PKS sebagai wakil ketua sementara.
Sedangkan Bupati Jember, H. Hendy Siswanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa hubungan legislatif dan eksekutif sangat penting bersinergi dalam membangun Kabupaten Jember yang lebih maju dan sejahtera.
“Diharapkan, anggota DPRD yang terpilih menjadi motivator meneruskan perjuangan untuk membangun daerah dengan meningkatkan keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya, bahkan melalui inovasi baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD lama. Dalam lima tahun terakhir, mereka telah menjalankan tugasnya dengan baik, seperti melakukan kontrol dan pengawasan, serta menggunakan hak interpelasinya.
Baca Juga : 45 Anggota DPRD Situbondo 2024-2029 Dilantik, 20 Kursi Diisi Orang Baru
Sehingga pembangunan di Kabupaten Jember tetap berjalan dengan baik dan memberi dampak yang cukup signifikan di Kabupaten Jember.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada kepada anggota DPRD lama, yang telah menjalakan tugas sebagaimana mestinya, dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap pembangunan di Kabupaten Jember," pungkasnya.
Berikut nama-nama anggota DPRD Kabupaten Jember periode 2024-2029.
1. Alfian Andri Wijaya, Partai Gerindra
2. Ahmad Hoirozi, Partai Gerindra
3. Ahmad Halim, Partai Gerindra
4. Hanan Kukuh Ratmono, Partai Gerindra
5. Siswono, Partai Gerindra
6. Ardi Pujo Prabowo, Partai Gerindra
7. Edo Rahmanta Ersu Putra, Partai Gerindra
8. Achmad Syahri As Sidiqi, Partai Gerindra
9. M Hasan Basuki, Partai Gerindra
10. Hj Suharyatik, Partai Gerindra
11. Mufid, PKB
12. Anggun Tri Utami, PKB
13. Mohammad Itqon Syauqi, PKB
14. H Mochammad Hafidi, PKB
15. Fuad Akhsan, PKB
16. Sunarsi Khoris, PKB
17. Ghofir, PKB
18. Robit Wajdi, PKB
19. Edy Cahyo Purnomo, PDIP
20. Widarto, PDIP
21. Wahyu Prayudi Nugroho, PDIP
22.. Candra Ary Fianto, PDIP
23. Tabroni, PDIP
24. Alfan Yusfi, PDIP
25. Indi Naidha, PDIP
26.Suharto, PDIP
27. Muhamamd Ahmad Birbik MH, Partai Golkar
28. Agung Budiman, Partai Golkar
29.Suciati, Partai Golkar
30. Sujarwo Adiono, Partai Golkar
31. M Holil Asyari, Partai Golkar
32. Nilam Noor Fadilah W, Partai Golkar
33. David Handoko Seto, Partai NasDem
34. Budi Wicak Sono, Partai NasDem
35. Fatmawati, Partai NasDem
36. Kristian Andi Kurniawan, Partai NasDem
37. Khurul Fatoni, Partai NasDem
38. Dedy Dwi Setiawan, Partai NasDem
39. Ahmad Rusdan, PKS
40. H Nanang Mohammad Nasir, PKS
41. H Achmad Dhafir Syah, PKS
42. Feni Purwaningsih, PKS
43. Nurhasan, PKS
44. H Mangku Budi Heri Wibowo, PKS
45. Sumiati, PPP
46. Intan Permatasari, PPP
47. Ahmad Ibnu Baqir, PPP
48. Siti Baidaus Sholeha, PPP
49. Ikbal Wilda Fardana, PPP
50. Agus Khoironi, PAN (*)