free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Mas'ud Zuremi Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Jombang, Apa Tugasnya?

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Aug - 2024, 14:10

Placeholder
Ketua Sementara DPRD Jombang Mas'ud Zuremi saat sambutan. (Istimewa)

JATIMTIMES - Mas'ud Zuremi ditunjuk menjadi Ketua Sementara DPRD Jombang usai pelantikan anggota legislatif masa jabatan 2024-2029. Ketua Sementara DPRD Jombang ini nantinya akan bertugas menyusun rancangan tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD).

Dikatakan Mas'ud, sesuai aturan perundang-undangan, anggota DPRD Jombang masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik akan dipimpin oleh Pimpinan Sementara. Pimpinan Sementara DPRD ini meliputi 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua.

Baca Juga : 45 Anggota DPRD Situbondo 2024-2029 Dilantik, 20 Kursi Diisi Orang Baru

Dalam hal ini adalah dirinya sendiri dan Donny Anggun yang pada periode sebelumnya menjadi Wakil Ketua DPRD Jombang. Palu pimpinan sidang pun diberikan kepada Mas'ud sebagai tanda simbolis memimpin DPRD Jombang.

"Sesuai ketentuan peraturan yang ada, bahwa sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka pimpinan sementara DPRD dipilih dari partai politik perolehan suara terbanyak pertama dan kedua," ungkapnya saat memberikan sambutan usai pelantikan anggota DPRD Jombang masa jabatan 2024-2029, Rabu (21/08/2024).

Pimpinan sementara DPRD Jombang ini nantikan bertugas membentuk tim untuk menyusun rancangan tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD). Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Maka kami untuk sementara diberikan mandat memimpin DPRD," ujarnya.

Pelantikan anggota DPRD Jombang masa jabatan 2024-2029 ini digelar di ruang paripurna pagi tadi. Prosesi pelantikan wakil rakyat ini diawali dengan konvoi naik becak hias dari Pendapa Kabupaten Jombang menuju kantor DPRD di Jalan KH Wahid Hasyim.

Sebanyak 50 orang yang dilantik menjadi anggota DPRD Jombang masa jabatan 2024-2029. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 103.3.1/747/kpts/011.2/2024 yang dibacakan Sekretaris DPRD Jombang Sruyadi. Dari total itu, 29 diantaranya merupakan petahana dan 21 lainnya merupakan wajah baru.

Baca Juga : 50 Anggota DPRD Jombang Dilantik, Sisakan 29 Petahana

Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo dalam sambutannya menyatakan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah.

"DPRD adalah mitra kepala daerah, harus berkolaborasi, saling mendukung, dan bersinergi dalam membangun Jombang ke depan," ucapnya.

Ia juga berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat membawa semangat baru dan ide-ide segar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap para anggota dewan baru dapat menyumbangkan pemikiran yang inovatif untuk pembangunan daerah, sementara anggota dewan petahana terus mempertahankan kinerja baiknya," pungkasnya.(*)


Topik

Pemerintahan DPRD Jombang Pemkab Jombang Anggota DPRD Jombang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni