JATIMTIMES - Lahan bambu yang ada di kawasan pemukiman warga Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dilahap api, Selasa (20/8/2024) tengah malam. Kebakaran baru dapat dipadamkan setelah personel dan armada pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang melakukan penanggulangan di lokasi kejadian, Rabu (21/8/2024).
Peristiwa kebakaran tersebut sempat viral dan beredar di sejumlah grup WhatsApp. Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Dau Kompol Edi Hariadi membenarkan adanya kebakaran tersebut. "Betul, lahan bambu di samping TPS semalam mengalami kebakaran," tuturnya kepada JatimTIMES saat dikonfirmasi Rabu (21/8/2024) siang.
Baca Juga : Sejumlah Mata Air di Kota Batu Alami Penurunan Kualitas
Sebelum terjadi kebakaran lahan bambu, pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang sedang dilangsungkan pembakaran sampah. Pembakaran pada tungku sampah tersebut diduga merembet ke lahan bambu dekat pemukiman rumah warga.
Di sisi lain, pembakaran sampah yang dilakukan pada malam hari mengakibatkan pengelola TPST tidak melakukan pengawasan dengan maksimal. Sehingga diduga memicu terjadinya kebakaran.
"Pada saat membakar sampah yang tidak bisa didaur ulang tersebut, diduga api tertiup angin. Sehingga menjalar ke pohon bambu yang ada di belakang TPS," ujar Edi.
Diperoleh keterangan, kebakaran terjadi pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Lantaran api terus merembet hingga ke lahan bambu, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke kepala dusun setempat sebelum akhirnya dilanjutkan ke Polsek Dau dan Damkar Kabupaten Malang.
Sementara itu, hingga Rabu (21/8/2024), personel kepolisian bersama pihak terkait masih melakukan peninjauan ke lokasi kejadian guna memastikan api benar-benar padam. "Nihil korban jiwa, namun sejumlah pohon bambu turut terbakar dalam kejadian tersebut," ujar Edi.
Baca Juga : Nahas, Gagal Mendahului Truk Gandeng, Pengendara Sepeda Motor Tewas
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto menyebut, luasnya lahan bambu yang sulit dijangkau sempat menjadi kendala pada saat proses penanggulangan kebakaran. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan pada Rabu (21/8/2024) dini hari.
"Ada dua unit mobil PMK (Pemadam Kebakaran) yang kami kerahkan ke lokasi kejadian. Kami juga dibantu sejumlah relawan dalam memadamkan kebakaran," pungkas Sigit.