free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

266 WBP Rutan Situbondo Terima Remisi HUT Kemerdekaan Ke-79 RI, 5 Langsung Bebas

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

17 - Aug - 2024, 14:24

Placeholder
Kepala Rutan Situbondo Rudi Kristiawan saat memberikan surat keputusan remisi umum kepada warga binaan, Sabtu (17/8/2024). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia tahun 2024,  sebanyak 5 warga binaan permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo menerima remisi bebas.

Penyerahan remisi WBP ini dilaksanakan pada upacara  17 Agustus 2024 di lapangan  Rutan Situbondo. Remisi diserahkan secara simbolis oleh Karutan Situbondo Rudi Kristiawan, Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga : Menelusuri Jejak Sang Pahlawan: Makam Cut Nyak Dhien Ditemukan di Sumedang setelah 50 Tahun Terlupakan

Dalam kesempatan itu,  Rudi Kristiawan mengatakan untuk tahun ini, sebanyak 266 WBP menerima remisi  dalam peringatan HUT Ke-79 RI.

"Pada hari ini, dari 452 tahanan yang berada di Rutan Kelas IIB Situbondo,  266 tahanan kita berikan remisi umum. Dari jumlah tersebut,  5 orang diberikan remisi bebas. Satu orang harus menjalani subsider denda," ujar  Rudi.

Sedangkan yang tidak memenuhi syarat mendapatkan remisi umum peringatan HUT Ke-79 RI sebanyak 186 orang karena masih status tahanan, register F, sedang menjalani subsider, belum menjalani hukuman 6 bulan masa pidana, pencabutan PB/CB, masih dalam proses remisi susulan atau perbaikan dan narapidana baru dari Rutan Medaeng.

Selain itu, Rudi Kristiawan menambahkan, remisi yang diberikan ke WBP telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan. Remisi diberikan kepada WBP yang menjalani hukuman dan berkelakuan baik selama di Rutan Situbondo.

"Kami berharap pemberian remisi WBP ini dapat menjadi motivasi ke depan untuk menjadi berperilaku yang lebih baik lagi dan mengikuti program di Rutan Situbondo," ungkapnya.

Baca Juga : Gelar Upacara di Monumen Bersejarah, Gus Fawait: Upacara di Desa Simbol Melawan Kemiskinan

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim  Heni Yuwono memberikan apresiasi atas pemberian remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan Ke-79 RI  kepada WBP di Rutan Situbondo. Heni berharap momentum kemerdekaan ini menjadi titik balik kepada WBP penerima remisi langsung bebas untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi.

"Saya berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi khususnya mereka yang langsung bebas tepat di hari kemerdekaan agar memanfaatkan remisi ini dengan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan pelanggaran kembali," ujar Heni.


Topik

Peristiwa Remisi hukuman Rutan Situbondo warga binaan pemasyarakatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy