JATIMTIMES - Publik dikagetkan dengan penangkapan artis Angela Lee terkait dugaan penipuan dan penggelapan modus jual beli tas mewah. Angela Lee diduga menggelapkan 15 tas mewah, mulai merek Hermes hingga Louis Vuitton atau LV.
"Total ada 15 tas merek Hermes dan LV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga : Undip Bantah Dugaan Bullying yang Sebabkan Mahasiswi Kedokteran Bunuh Diri
Ade Ary mengatakan mulanya Angela Lee dan korban berinisial FI sepakat melakukan jual beli tas mewah tersebut dengan pembayaran beberapa angsuran. Namun Angela Lee tak kunjung membayar dan diduga melakukan penggelapan. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 3,2 miliar.
"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran. Tetapi faktanya, dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka. Tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp 3,2 miliar. Jadi, diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," jelasnya.
Ade menjelaskan, Angela Lee sebelumnya dilaporkan oleh korban terkait dugaan penipuan jual beli tas mewah. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah ditetapkan tersangka," ungkapnya.
Ade mengatakan Angela Lee langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Angela Lee ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Ditangkap beberapa waktu lalu, saat selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka. Diterbitkan surat penangkapan oleh penyidik dan dilakukan penahanan. Untuk memudahkan penyidikan," kata dia. "Alasan subjektif khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti," imbuhnya.
Diketahui, nama Angela Lee sebelumnya juga sempat terseret kasus jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Angela diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah dari jaringan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan uang tersebut diterima Angela dari kekasihnya M. Najih (MNA).
Baca Juga : Ramai Hacker Serang Akun Bisnis, Sejumlah Hotel di Kota Wisata Batu Sempat Diretas
Mukti menjelaskan aliran uang ratusan juta itu disalurkan Najih kepada Angela Lee selama menjadi kurir narkoba bagi Fredy Pratama selama tahun 2011 sampai 2013.
"Mereka kan pacaran nih, cuma dia (Najih) biayai hidupnya (Angela), ya biasa lah orang pacaran. Ngasih uang biasalah. Iya ada ratusan juta rupiah," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/10).
Pacar Angela, Najih pun telah ditangkap oleh Satgas P3GN Polri. Najih diketahui pertama mengenal Fredy sejak bermain billiar bersama di daerah Banjarmasin, pada tahun 2009 silam.
Kendati demikian, kepada penyidik, Najih mengaku baru mengetahui Fredy bekerja sebagai pengedar narkoba tahun 2011. Setelah mengetahui hal tersebut, barulah Najih bekerja kepada Fredy sebagai kurir hingga tahun 2013.