JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Di mana, kalangan perempuan mendominasi dari jumlah DPS.
"Jumlah DPS ada sebanyak 2.065.986 pemilih," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Minggu (11/8/2024).
Baca Juga : Satpol PP Sasar Pantai Tamban, Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal di Wisata Malang Selatan
Jumlah DPS tersebut, telah ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang pada Minggu (11/8/2024). Yakni dengan agenda Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan DPS dalam Pilkada 2024, yang meliputi pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan pemilihan Bupati - Wakil Bupati Malang.
Di mana, dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut didapati kalangan perempuan mendominasi jumlah DPS. "Jumlah pemilih perempuan ada 1.036.008," ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang yang karib disapa Dika ini.
Sementara itu, untuk jumlah DPS laki-laki tidak terpaut jauh dari jumlah perempuan. Yakni 1.029.978 pemilih. "Rekapitulasi DPS tersebut telah mencakup seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara) di semua desa dan kelurahan di Kabupaten Malang," ujar Dika.
Data KPU Kabupaten Malang menyebut, jumlah TPS di Kabupaten Malang 4.041. Data jumlah TPS tersebut sudah mencakup 390 desa dan kelurahan.
"Usai penetapan DPS, tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat yang agendanya berlangsung pada tanggal 18 sampai dengan 27 Agustus 2024," ujarnya.
Baca Juga : YDSF Resmikan Inisiatif Wakaf Produktif untuk Budidaya Melon di Panti Asuhan Ar-Rohman, Malang
Agenda selanjutnya setelah tanggapan masyarakat berlangsung, disampaikan Dika, adalah penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Yakni berlangsung pada tanggal 18 Agustus sampai dengan 13 September 2024.
Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi dan penetapan DPT. Yakni pada tanggal 14 sampai dengan 21 September 2024 sebelum akhirnya pengumuman DPT.
"Agenda pengumuman DPT pada 22 September hingga 27 November 2024," pungkas Komisioner KPU Kabupaten Malang yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) ini.