JATIMTIMES - Jabatan Pj Wali Kota Malang telah resmi berganti sejak Sabtu (10/8/2024) kemarin. Sebelumnya jabatn Pj Wali Kota Malang dijabat oleh Wahyu Hidayat, kini telah resmi digantikan oleh Iwan Kurniawan yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri.
Sebagai Pj Wali Kota Malang, Iwan juga telah diberi sederet tugas oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Beberapa di antaranya yakni memfasilitasi persiapan penyelenggaraan Pilkada 2024 dan memastikan netralitas para aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga : 23 Kampung di Surabaya Raih Penghargaan Proklim 2024 dari Kementerian LHK
Selayaknya Penjabat Kepala Daerah Lainnya, Iwan diwajibkan melaporkan kinerjanya kepada Pemprov Jatim setiap tiga bulan sekali.
"Pj ini berpengalaman di bidang pemerintahan dan juga seorang perencana di Pemerintah Pusat. Saya senang kalau dari Pemerintah Pusat bisa berkoordinasi dan bisa merasakan kondisi di daerah. Khususnya sulitnya mengelola keuangan di daerah," ujar Adhy.
Adhy mengatakan bahwa saat ini, Jawa Timur berada dalam kondisi yang cukup baik. Salah satunya dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,98 persen. Selain itu tingkat kemiskinan juga mengalami penurunan cukup tinggi, bahkan hingga 0,56 persen.
Kendati demikian persoalan tersebut tetap harus menjadi perhatian bagi Pj Wali Kota Malang. Selain itu, Pj Wali Kota Malang juga diberikan amanah untuk penanganan stunting yang ditargetkan mengalami penurunan.
"Termasuk pernikahan dini juga jadi PR kita bersama. Dalam waktu 5-6 bulan ini PR kita berat tapi saya percaya karena sudah terbiasa menjadi Pj maka kami tidak banyak mengingatkan. Paling tidak Purna Pj melakukan transfer program," terang Adhy.
Beberapa kewenangan lain yang perlu diperhatikan yakni seorang Pj tidak boleh melakukan kewenangan daerah. Selain itu juga tidak diperkenankan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan sebelumnya. Kecuali, hal itu sebelumnya telag mengantongi persetujuan Mendagri RI.
"Seorang Pj dibatasi dengan kewenangannya, tidak sama dengan bupati atau wali kota meskipun fasilitas sama. Tidak boleh membuat gebrakan baru yang tidak sejalan dengan Pj lama dan tidak boleh mengubah aturan karena memang kinerjanya kurang dari 6 bulan," tegasnya.
Baca Juga : Rekom PDIP Segera Turun, Nama Ini Menguat Dampingi KD di Kota Batu
Usai dilantik, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengatakan rasa syukurnya atas amanah yang telah diberikan. Apalagi hal itu juga sekaligus menjadikan tanggung jawab ini sebagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan baik.
Dirinya mengatakan tanggung jawab ini tidak terlepas dari kontribusi Kota Malang dalam mensukseskan program strategis nasional. Beberapa diantaranya seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi dan upaya penurunan angka kemiskinan ekstrem.
"Syukur Alhamdulillah ini menjadi amanah yang harus saya jalankan, ini sebagai anugerah sekaligus pekerjaan rumah yang harus bisa ditangani dengan baik. Amanah ini tentu tidak lepas dari kontribusi Kota Malang dalam mendukung prioritas Pemerintah pusat seperti inflasi, stunting dan kemiskinan ekstrem," ujarnya.
Karena itulah, Iwan mengatakan akan melanjutkan program-program prioritas yang sudah berjalan di Kota Malang. Mantan Pj. Bupati Lebak ini juga berharap dapat bersinergi dengan Kepala Perangkat Daerah dan Forkopimda untuk dapat meningkatkan pencapaian dan prestasi yang sudah diraih.
"Berbekal pengalaman, saya akan melanjutkan apa-apa yang sudah baik yang sudah dilakukan oleh pejabat sebelumnya, dan saya berharap apa yang sudah diraih ini dapat terus meningkat. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih dan semoga bisa bersinergi dengan Pak Sekda dan seluruh jajaran serta Forkopimda agar Kota Malang lebih maju dan sejahtera," pungkasnya.