JATIMTIMES - Seorang pengendara sepeda motor tewas akibat kebut-kebutan saat mendahului truk. Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Kelurahan/Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jumat (9/8/2024) malam.
Identitas korban meninggal bernama Romi Risdianto (41) warga Desa Sukodono, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Korban merupakan seorang pengendara kendaraan sepeda motor Honda GL 160D dengan nomor polisi (nopol) N 2960 FY.
Baca Juga : Pencalonan Abah Anton di Pilkada Kota Malang Dinilai Tabrak Aturan
"Korban mengalami luka benturan pada bagian kepala dan meninggal saat perjalanan menuju Puskesmas Dampit. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan, Kepanjen untuk dilakukan VeR (Visun et Repertum)," ungkap Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi disela agenda penyelidikan pada Sabtu (10/8/2024).
Selain menelan satu korban jiwa, dalam insiden kecelakaan tersebut juga mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Identitas korban luka bernama Rifal Maulid Rinaldi (25) warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Pada saat kejadian, korban atas nama Rifal Maulid Rinaldi tersebut sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Crypton nopol W 2656 RE. "Pengendara Yamaha Crypton mengalami luka benturan pada bagian kepala dan telah dirawat di Puskesmas Dampit," ujar Perwira Polri yang karib disapa Jotar ini.
Kronologi kecelakaan maut tersebut bermula pada Jumat (9/8/2024) sekitar jam 20.00 WIB. Semula pengendara Honda GL melaju dari arah timur dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Honda GL tersebut mendahului kendaraan R6 jenis truk. Namun, karena melaju dengan kecepatan tinggi, mengakibatkan pengendara Honda GL tersebut berjalan terlalu berhaluan ke kanan.
Baca Juga : Bea Cukai Kota Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Ratusan Juta
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju pengendara Yamaha Crypton. "Jarak yang sudah dekat mengakibatkan kedua pengendara motor tidak dapat menguasai laju kendaraannya, sehingga terjadi tabrak depan bagian samping kanan," ujar Jotar.
Pada insiden kecelakaan maut tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil. Yakni yang ditaksir mencapai Rp 1 juta. "Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan sudah kami amankan, kasusnya masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang," pungkas Jotar.