free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Cair Mulai Agustus, Begini Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar di Laman Resminya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

05 - Aug - 2024, 13:24

Placeholder
Tampilan saat membuka link resmi penerima PIP. (Foto screenshot)

JATIMTIMES - Cara cek penerima Program Indonesia Pintar atau PIP lewat HP nyatanya sangat mudah. Cukup bermodalkan ponsel pintar yang terkoneksi internet dan dokumen yang diperlukan, siswa dapat mengecek penerima PIP secara online.

Tidak hanya mengecek penerima PIP. Siswa dan orang tua juga dapat secara berkala memantau perkembangan jadwal PIP 2024 kapan cair.

Baca Juga : Menuju Kota Malang Semakin Berkelas, Wahyu Hidayat Ajak Masyarakat Terus Berinovasi

Diketahui, PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan memulai pencairan tahap 2 pada bulan Agustus 2024. Pencairan ini akan berlangsung hingga September untuk para penerima yang sudah terdaftar.

Sobat  JatimTIMES yang masih kebingungan dengan cara pengecekan PIP kini tak perlu khawatir lagi. Sebab, artikel ini akan sangat membantu Anda. 

Pengecekan PIP bisa melalui laman resminya, yakni pip.kemdikbud.go.id. Sementara cara pengecekannya bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Cara Cek Penerima PIP

1. Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/.

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

3. Masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.

4. Klik 'Cek Penerima PIP'.

5. Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.

Besaran Bantuan PIP 2024

- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)

Baca Juga : Pisowanan Ageng: Puncak Kemegahan Perayaan 700 Tahun Blitar

- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)

Kategori Penerima PIP

1. Peserta didik pemegang KIP

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

-Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya. 


Topik

Pendidikan Program Indonesia Pintar PIP car cek Program Indonesia Pintar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy