JATIMTIMES - Bendera Merah Putih menjadi lambang kebangsaan Indonesia. Bendera ini biasanya dikibarkan setiap upacara Senin atau hari besar nasional seperti 17 Agustus.
Selain Sang Merah Putih, ada istilah lain yang sering diucapkan pada bendera Indonesia, yakni Sang Saka Merah Putih.
Baca Juga : Tabel Berat Badan Ideal Pria Wanita Menurut Kemenkes, Yuk Cek!
Mungkin masih banyak dari kita yang masih belum mengetahui perbedaan antara Sang Saka Merah Putih dan Sang Merah Putih.
Dilansir situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, bendera pusaka Indonesia adalah bendera Merah Putih yang dijahit Fatmawati yang saat itu merupakan istri Presiden Soekarno sekaligus ibu negara pertama Indonesia. Bendera Merah Putih yang dijahit Fatmawati terbuat dari bahan katun Jepang berukuran 276 x 200 cm.
Bendera inilah yang dikibatkan pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat proklamasi dilaksanakan. Bendera pusaka ini disebut Sang Saka Merah Putih.
Tapi sayang, seiring berjalannya waktu, Sang Saka Merah Putih menjadi semakin rapuh.
Kemudian, pada tahun 1968 dibuatkan bendera tiruan dengan bahan sutera. Dari sini, bendera tiruan itu dinamakan dengan bendera Merah Putih atau Sang Merah Putih yang menggantikan ‘tugas’ Sang Saka Merah Putih untuk selalu berkibar di Istana Negara setiap tanggal 17 Agustus.
Sampai saat ini, bendera pusaka Merah Putih sudah mengalami tiga kali duplikasi. Pertama pada tahun 1969 karena permohonan Husein Mutahar, dirjen Udaka Kemendikbud kala itu dan mantan ajudan Presiden Soekarno.
Baca Juga : Candi Penampihan Tulungagung, Situs Bersejarah yang Berdiri Sejak 898 Masehi
Ketika itu, Husein Mutahar yang merupakan pencipta lagu Syukur dan Mars Hari Merdeka mengajukan syarat bahwa duplikasi bendera pusaka itu harus terbuat dari benang sutera asli dan memakai zat pewarna serta alat tenun tradisional supaya awet.
Tetapi, syarat pemakaian warna merah yang diajukan tidak bisa terpenuhi lantaran dinilai tak sesuai dengan warna merah bendera pusaka.
Duplikasi kedua dilakukan pada tahun 1985 dan digunakan sampai tahun 2014. Kali ketiga adalah pada tahun 2015 dan yang digunakan hingga kini.
Sedangkan bendera pusaka atau Sang Saka Merah Putih disimpan di Monumen Nasional karena sudah pudar dan rapuh.