free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Satpol PP Kota Malang Pastikan Tak Tebang Pilih untuk Tertibkan Banner Politik

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Aug - 2024, 21:16

Placeholder
Reklame politik di Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangaTIMES).

JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang memastikan bahwa pihaknya tak akan tebang pilih dalam menertibkan banner atau reklame bernuansa politik. 

Seperti yang diketahui, banner bernuansa politik saat ini sudah banyak terpasang di banyak sudut Kota Malang. Bahkan mendekati Pilkada, keberadaannya seakan menjamur dan menyebabkan sampah visual. 

Baca Juga : Verifikasi Teknis Rencana Pembangunan Pasar Lawang Selesai: Butuh Anggaran Rp 160 Miliar

Hal itu lantaran pemasangan banner tersebut dinilai menyalahi aturan. Yakni dipasang di lokasi yang tidak tepat. Seperti pohon, tiang listrik, fasilitas umum (fasum), median jalan atau bahkan di lokasi yang seharusnya steril dari reklame. 

Menurut Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait pemasangan banner yang menyalahi aturan itu.

"Satpol PP gak akan tebang pilih. Tapi intinya biar masyarakat Kota Malang mengenal, siapa saja yang bakal maju. Ada banyak nama, kan. Tapi tahu-tahu minggu depan sudah mulai mengerucut siapa calonnya," ujar Heru.

Heru mengatakan, sosialisasi tersebut juga termasuk memberikan surat kepada pemilik parpol. Tujuannya, untuk memberi kesempatan agar mau melepas reklamenya secara mandiri. 

"Nanti kalau sudah pada saatnya, kami akan tertibkan yang menyalahi aturan. yang penting personel Satpol PP nanti hadir tidak memihak, tidak tebang pilih," tegas Heru. 

Baca Juga : Terima Pasokan Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Saat Berada di Singosari

Rencananya, Satpol PP akan mulai bersurat pada 4 Agustus 2024 mendatang. Tepatnya, di waktu mendekati massa deklarasi bakal calon kepala daerah (bacakada). 

Heru mengatakan bahwa hal itu bagian dari upaya Satpol PP untuk memberikan ruang bagi para tokoh yang bakal maju Pilkada Kota Malang untuk melakukan penyesuaian.

"Kami mohon mengikuti aturan yang berlaku terkait dengan reklame. Itu bagian dari langkah kami dan memberikan ruang bagi mereka untuk melakukan penyesuaian," pungkas Heru. 


Topik

Pemerintahan Pilkada Kota Malang pilkada Kota Malang Satpol PP



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan