free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kota Malang 2024

Paslon Sam HC- Rizky Boncell Punya Waktu 3 Hari Unggah 18.000 Berkas Dukungan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Aug - 2024, 18:44

Placeholder
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Langkah bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dari jalur perseorangan, Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo masih belum terhenti. Meskipun sebelumnya, belasan ribu berkas dukungan paslon independent ini dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Saat ini, paslon yang akrab disapa Sam HC dan Rizky Boncell ini masih harus mengunggah sebanyak 18 ribu lebih berkas dukungannya. Hal tersebut lantaran paslon independent ini harus memperbaikiki belasan ribu berkas dukungannya yang dinyatakan TMS, jika tetap ingin berpeluang dalam kontestasi Pilkada.

Baca Juga : Dorong Geliat Ekonomi di Jatim, Bank Jatim Salurkan KUR Dikegiatan K-UKM Expo 2024

"Masuk di vermin (verifikasi administrasi) kedua, tahapannya sama, juknis sama, cara pemberlakuannya sama. Hanya lama waktunya yang mungkin berbeda," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar, Kamis (1/8/2024).

Ali mengatakan, pada verifikasi faktual lalu, total ada sebanyak 17.351 berkas dukungan Sam HC dan Rizky Boncel yang TMS. Namun, pada Rabu (30/7/2024) kemarin, Tim Pemenangan Sam HC-Rizky Boncell telah menyerahkan lebih dari 18 ribu dukungan untuk tahapan perbaikan.

"Kemarin diserahkan pada jam sepuluh malam," jelas Ali.

Dalam hal ini, pasangan Sam HC dan Rizky Boncell diberi waktu untuk mengunggah berkas dokumen itu selama 3x24 jam. Untuk selanjutnya, KPU Kota Malang dapat melakukan tahapan vermin kedua.

"Sebenarnya, saat tim penghubung (Sam HC-Rizky Boncell) datang ke KPU itu, mereka sudah mengunggah sebanyak 13 ribu berkas dukungan, karena di klausul (regulasi) yang bersangkutan sudah menyerahkan berkas dukungan yang belum terunggah, maka diberi waktu 3x24 jam," kata Ali.

Ali mengatakan bahwa tahapan pengunggahan berkas dukungan bagi Sam HC-Rizky Boncell ini akan berlangsung hingga 3 Agustus 2024 mendatang. Selanjutnya, KPU Kota Malang akan melakukan tahapan vermin kedua mulai tanggal 4 Agustus dan berlangsung selama 3 hari.

Baca Juga : Unikama Arahkan Penelitian yang Didanai oleh Kemendikbudristek RI untuk Kabupaten Malang

"Vermin mulai tanggal 4 sampai 7 Agustus 2024 itu vermin kedua. Baru akhirnya di verfak kedua. Berapa lama verfak kedua, selama 7 hari. Mulai 7 sampai 14 Agustus. Karena berubah lagi, akan kita sampaikan ke KPU RI," jelasnya.

Menurutnya, tahapan ini merupakan tahapan akhir bagi Sam HC dan Rizky Boncell, apakah nantinya, pasangan independent ini dapat berlaga di kontestasi Pilkada. Ali mengatakan, vermin dan verfak hanya diberikan sebanyak dua kali kesempatan.

"Yang sudah memenuhi syarat 48.882 dikurangi 17.351. Kalau sudah final batasnya hanya perbaikan hanya kedua saja. Karena terakhir penetapan calon perseorangan tanggal 19 Agustus 2024 mendatang," pungkas Ali.


Topik

Politik Pilkada kota malang Sam HC Rizky Boncell verifikasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri