JATIMTIMES - DPP PDIP resmi menerbitkan 7 surat rekomendasi kepada 7 pasangan bakal calon kepala daerah (bacakada) kabupaten dan kota di Jawa Timur (Jatim). Selain 7 surat rekomendasi tersebut, DPP PDIP juga menerbitkan 2 surat tugas untuk bacakada di Jatim.
Surat rekomendasi dan surat tugas dari DPP tersebut diserahkan oleh DPD PDIP Jatim kepada para bacakada, Selasa (30/7/2024). Penyerahan surat rekomendasi dari DPP oleh DPD itu dihadiri para pasangan calon beserta pengurus cabang masing-masing di Aula Megawati, Kantor DPD PDIP Jatim, Surabaya.
Baca Juga : Gelar Konferwil di Jombang, PWNU Jatim Kedepankan Persatuan Kembali Usai Pesta Politik
Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Bidang Kehormatan Partai Budi Sulistyono dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rekomendasi harus segera diserahkan kepada yang bersangkutan.
“Pesan disampaikan Ketua DPD Jatim yang juga Ketua DPP, Bapak Said Abdullah, agar rekomendasi tidak boleh menginap di DPD. Maka, surat rekomendasi langsung kami serahkan hari ini,” kata pria yang akrab disapa Kanang ini.
Kanang menyampaikan, para bakal calon yang mendapat rekomendasi merupakan kader-kader terbaik yang disiapkan PDI Perjuangan untuk membangun daerah masing-masing. Secara khusus, Kanang dalam arahannya kepada para pasangan calon menyampaikan, agar segera berkoordinasi dengan tiga pilar partai dan turun menyapa rakyat.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari Bisowarno mengucapkan selamat berjuang kepada para bacakada di Jatim yang telah mendapatkan surat rekomendasi dan surat tugas.
"Semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah dan selalu ingat kepada pesan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri untuk setia kepada sumber yaitu rakyat. Menangis dan tertawa bersama dengan rakyat," pesannya.
Baca Juga : Konferwil PWNU Jatim akan Kedepankan Persatuan Kembali
Berikut daftar bacakada di Jatim yang menerima surat rekomendasi DPP PDIP:
1. Eri Cahyadi-Armudji (Surabaya)
2. Ony Harsono-Dwi Rianto Jatmiko (Kabupaten Ngawi)
3. Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro (Kota Blitar)
4. Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti (Tulungagung)
5. Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim (Kabupaten Sumenep)
6. Mundjidah Wahab-Sumrambah (Kabupaten Jombang)
7. Habib Zainal Abidin-Sri Setyo Pertiwi (Kota Probolinggo)
Sedangkan bacakada yang telah mendapatkan surat tugas adalah sebagai berikut:
1. Krisdayanti (Kota Batu)
2. Sujatno (Kabupaten Magetan)