JATIMTIMES - Layanan BPJS Kesehatan di Kota Malang dikeluhkan masyarakat. Baru-baru ini, seorang warga mengeluh lantaran tak ada informasi ada pergantian faskes.
Salah seorang warga Kota Malang berinisial MS, warga Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru mengaku kesal dengan BPJS Kesehatan. Hal itu karena ia tak mendapat informasi faskes pertama yang biasa ia gunakan saat keluarganya sakit ternyata sudah tidak kerjasama kembali.
Baca Juga : Pemerintah Resmi Melarang Penjualan Rokok Eceran, Ini Pendapat Menteri Kesehatan
“Saya sangat menyesalkan hal itu, kenapa tidak ada informasi pergantian faskes. Dan hal itu saya alami saat istri saya sakit,” kata MS kepada JatimTIMES, Senin (29/7/2024).
Kronologi peristiwa bermula pada Jum'at (12/7/2024) lalu dimana saat itu istri MS mengalami sakit. Dan ketika itu, MS langsung membawa istrinya ke klinik Kimia Farma yang ada di Jalan Kawi, Kecamatan Klojen.
Tapi saat tiba di Klinik Kimia Farma, MS justru ditolak oleh petugas yang ada di sana. Berdasarkan pengakuan MS, BPJS Kesehatan sudah tidak bekerjasama lagi dengan Klinik Kimia Farma.
“Nah dari sini yang membuat saya kaget. Di saat istri sakit, kemudian saya bingung harus berobat kemana karena ditolak,” kata MS.
Di situ, MS kemudian menanyakan mulai kapan Klinik Kimia Farma tidak bekerjasama lagi dengan BPJS Kesehatan. Namun pihak Klinik Kimia Farma meminta MS untuk menanyakan langsung kepada BPJS Kesehatan.
Tak berfikir lama, MS kemudian menanyakan kepada BPJS Kesehatan. Karena pada saat itu, ia kebingungan karena istrinya sedang sakit.
“Ketika itu saya langsung bertanya kepada BPJS Kesehatan. Tapi ternyata jawabannya sudah tidak bekerjasama dengan Klinik Kimia Farma sejak 1 Januari 2024,” beber MS.
MS pun sempat meng-capture jawaban dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana melalui pesan WhatsApp. Di situ, Roni menjawab bahwa pihaknya memang sudah tidak bekerjasama dengan Klinik Kimia Farma sejak 1 Januari 2024.
Baca Juga : Pemerintah Resmi Larang Warga Jual Rokok Eceran di Warung, Ini Bunyi Aturannya
“Ini juga saya pertanyakan. Kenapa tidak ada informasi kepada kami selaku peserta BPJS Kesehatan. Kalau sekarang bulan Juli, berarti selama 6 bulan tidak ada pemberitahuan,” beber MS.
“Lalu jika orang yang tidak kenal BPJS Kesehatan, bagaimana ngeceknya? Masak orang sakit disuruh ngecek ke kantor BPJS Kesehatan dulu,” imbuh MS.
Yang disesalkan MS, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang justru mengakui bahwa memang belum ada pemberitahuan kepada peserta. Hal itu menurut yang diceritakan MS berdasarkan WhatsApp Roni Kurnia Hadi Permana.
“Dia (Kepala BPJS Kesehatan) mengatakan bahwa mekanisme BPJS Kesehatan belum ada pemberian informasi ke peserta yang terdaftar mengingat jumlah yang cukup besar, sekitar 25 ribu peserta,” papar MS mengikuti pesan WhatsApp Roni Kurnia Hadi Permana.
Kepada JatimTIMES, Roni Kurnia Hadi Permana melalui Humas BPJS Kesehatan Cabang Malang Danny Febrianica menyampaikan secara normatif apa yang menjadi keluhan masyarakat. Bahkan kepada media ini, BPJS Kesehatan memberikan jawaban titipan informasi kepada masyarakat yang sebenarnya hal itu seharusnya dilakukan sebelum ada pemutusan kerjasama dengan klinik atau faskes pertama.
“Untuk peralihan faskes karena faskes lama tidak perjanjian kerjasama lagi, BPJS Kesehatan meminta faskes lama dan faskes baru membuat pemberitahuan tertulis yang dipasang di depan faskes selama minimal 3 bulan dengan asumsi masyarakat akan berkunjung paling tidak 3 bulan sekali, agar masyarakat yang gaptek juga tahu tentang peralihan fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut,” kata Danny.