JATIMTIMES - Langkah mengejutkan dipilih Hergunadi, Penjabat (PJ) Bupati Magetan, yang mengumumkan pencalonannya sebagai Bakal Calon Bupati Magetan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Magetan tahun 2024. Hal ini menambah dinamika baru dalam kontestasi politik di Magetan.
Mantan Sekda Kabupaten Magetan tersebut telah mengajukan surat pengunduran diri, pada Senin (15/7/2024). Pengajuannya telah diterima oleh Setdakab Magetan.
Baca Juga : Coklit Rampung, 662 Ribu Data Pemilih di Kota Malang Akan Diverifikasi
Hergunadi menyatakan bahwa keputusannya ini didorong oleh dorongan dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang menginginkan perubahan dan kemajuan bagi Magetan.
"Saya menerima banyak aspirasi dan harapan dari masyarakat yang menginginkan adanya perubahan nyata di Magetan. Oleh karena itu, dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, saya memutuskan untuk maju sebagai calon Bupati Magetan," ujar Hergunadi
Kepala Bagian Tata pemerintahan Stdakab magetan Setiya Widayaka mengatakan “Pengajuan ini masih dalam proses dan menunggu persetujuan dari Kemendagri. Serta menunggu terbitnya SK pemberhentian Pj Bupati jika disetujui,"
Sementara itu , Berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pendaftaran calon pasangan akan dibuka pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
Baca Juga : Kapolres AKBP Oscar Syamsuddin, Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Pilkada Tuban 2024
Dengan pengumuman bergabunganya Hergunadi/ dalam bursa calon Bupati Magetan bersama sejumlah tokoh lainnya yang juga memiliki visi dan misi untuk membawa Magetan ke arah yang lebih baik. Masyarakat Magetan kini menantikan tahapan selanjutnya dalam proses Pilkada ini dan berharap agar pemilihan berjalan dengan demokratis dan kondusif.