free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Jember Dianggap Langgar RPJMD, Fraksi Nasdem Inisiasi Hak Interpelasi

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

29 - Jul - 2024, 22:12

Placeholder
David Handoko Seto saat menyerahkan surat usulan atau hak interpelasi kepada wakil pimpinan dewan (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menginisiasi wacana menggunakan hak bertanya atau interpelasi kepada Bupati Jember H. Hendy Siswanto.

Hak Interpelasi dilakukan, karena Fraksi Nasdem yang juga partai pengusung bupati menilai, bahwa Bupati Jember dianggap telah melanggar RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Jember tahun 2021-2026 yang diusulkan oleh bupati sendiri pada tahun 2021, saat awal menjabat.

Baca Juga : Pemkot Serahkan Rancangan Teknokratik ke KPU, Calon Kepala Daerah Wajib Selaraskan Visi-Misi dengan RPJMD

Inisiasi hak interpelasi ini disampaikan oleh anggota Fraksi Nasdem David Handoko Seto, di ruang fraksi Nasdem kepada sejumlah wartawan pada Senin (29/7/2024).

Menurut David, hak interpelasi dilakukan, karena fraksinya mencermati pembangunan selama periode 2021, khususnya yang berkenaan dengan strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran Bab VI Perda yang dimaksud.

 “Kami dari Fraksi Nasdem, bermaksut menggunakan haknya, yakni hak bertanya, dimana hak bertanya ini biasa disebut sebagai hak interpelasi, dan kami menginisiasi hak ini, karena kami melihat Bupati Jember telah melanggar terhadap Perda nomor 3 tahun 2021 tentang RPJMD,” ujar David.

Menurut David, Perda RPJMD memiliki kedudukan dan fungsi strategis dalam pembangunan, karena RPJMD merupakan acuan dan panduan utama managemen pembangunan daerah setiap tahunnya, dimana selama 5 tahun, RPJMD juga memberikan arah kebijakan dan perioritas pembangunan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah.

 “Banyak program unggulan strategis yang tidak jalan, ada 9 program unggulan, yang kami lihat tidak berjalan, seperti Jember satu data, SDM Jember Unggul, Jember Industri Framing, Jember Gerdajaya yakni Gerakan Desa Berdaya, Pesantren Berdaya dan beberapa program lainnya,” ujarnya.

 Menurut David, dari beberapa program tersebut, banyak program usulan Bupati yang minim realisasi, termasuk program perbaikan kesejahteraan GTT/PTT, Guru pendamping sekolah Inklusi, pembangunan Jember Safety Center, Pembangunan Outer Ring Road, Pembangunan Dermaga, Peningkatan Kelas Bandara, program satu kolam satu keluarga.

 Selain itu, beberapa program unggulan yang minim realisasi adalah pengadaan cold storade dan pabrik pengalengan ikan, revitalisasi Koperasi dan UMKM, Revitalisasi Perumda, Program Wirausaha Pesantren maupun Program Koperasi Pesantren.

 “Padahal anggaran untuk RPJMD mencapai miliaran, namun baru sekitar 150 juta saja yang terealisasi, dan hari ini usulan hak interpelasi kami serahkan ke pimpinan dewan,” jelasnya.

 Hal yang sama juga disampaikan oleh Ardi Pujo Prabowo anggota Fraksi Gerindra, menurut Ardi, fraksi Gerinda sejalan dengan dengan apa yang disampaikan oleh Fraksi Nasdem, dan pihaknya juga sudah menyiapkan surat usulan yang akan di kirim ke pimpinan dewan. 

Baca Juga : Kapok Jadi Korban Drakula Politik, DPC Partai Demokrat Jember Alihkan Dukungan ke Gus Fawait

“Insya Alloh besok, surat usulan akan kita kirim ke Pimpinan,” ujarnya.

Sementara Wakil Pimpinan Dewan Dedy Dwi Setiawan, kepada wartawan menyatakan, bahwa hak interpelasi merupakan hak setiap anggota dewan melalui fraksi, usulan ini bisa diterima, jika ada 2 fraksi atau 2 partai yang berbeda yang mengusulkan, dengan catatan memiliki jumlah 10 kursi di dewan.

 “Saat ini kami baru menerima surat usulan dari F Nasdem saja, nanti akan kita bahas di rapat pimpinan, jika ada usulan dari fraksi lain, dan memenuhi syarat, tentu hal ini akan bergulir dan disetujui, dan nanti dalam hak interpelasi, bupati wajib memberikan jawaban, atas apa yang ditanyakan oleh anggota dewan melalui hak interpelasi,” pungkas Dedy. 

 

 

 


Topik

Pemerintahan bupati jember hak interpelasi nasdem



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana