JATIMTIMES - Lagi-lagi, Sungai Brantas di wilayah Kabupaten Tulungagung, menelan korban jiwa. Pada Sabtu kemarin, seorang pelajar diketahui berinitial FM (13), dilaporkan terseret arus hingga nyawanya melayang.
Polisipun telah datang, tim dari Inafis Polres Tulungagung juga melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) pada anak meninggal akibat tenggelam di Sungai Brantas itu.
Baca Juga : Momen Hari Anak: MPM Honda Jatim Kembali Salurkan Beasiswa untuk Anak Asuh
Unit Inafis ini datang bersama SPKT Polres Tulungagung dan Polsek Kedungwaru mendatangi dan melakukan olah TKP di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.
Sebagaimana disampaikan Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno korban bernama FM ini merupakan warga Dusun Ngipik, Desa Bangoan.
"Korban ditemukan di dasar Sungai Bratas usai berenang kemudian tenggelam," katanya, Minggu (28/7/2024).
Awalnya, sekira pukul 16.00 WIB korban FM ini mengajak temannya untuk mencoba sepeda motor dan setelah sampai di jalan Desa Bangoan kemudian korban mengajak temannya berenang ke Sungai Brantas.
“Setelah sampai di Sungai Brantas, kemudian teman korban berenang dan diikuti oleh korban dari belakang, karena kondisi sungai tersebut terlalu dalam, maka korban tidak bisa mengikuti temannya berenang,” terang Mujiatno.
Kemudian korban tenggelam dan sempat berteriak minta tolong, namun meski teriakan tersebut didengar oleh saksi-saksi yang saat itu berada di atas sungai, rupanya tidak mengubah keadaan.
"Dengan inisiatif kemudian kedua saksi berusaha untuk menolong, karena lokasinya agak jauh kemudian saksi mencoba sebisa mungkin menolong,” sambungnya.
Akan tetapi korban sudah tenggelam, lalu saksi berusaha menyelam dan kemudian dapat menemukan korban di dasar sungai.
Baca Juga : Tragedi Kali Brantas: Akhir Hidup Arya Balitar dan Sengguruh di Tangan Adipati Srengat Nilosuwarno
“Setelah diangkat ke permukaan, korban sudah dalam kondisi lemas, selanjutnya oleh saksi dibawa pulang ke rumah orang tuanya bersama-sama dengan warga sekitar dan dilaporkan ke Polsek Kedungwaru,” ungkap Kasihumas.
Kemudian dilakukan olah TKP oleh Unit Inafis dan SPKT Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan team tidak mendapati luka-luka pada tubuhnya, dari mulut dan hidung keluar cairan diduga karena air yang masuk ke paru," bebernya.
Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi jenasah dan hanya visum luar.
"Keluarga membuat pernyataan menyadari bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam di sungai," terangnya.
Setelah itu, korban dimakamkan di TPU Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.