JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk berkolaborasi dengan yayasan pembinaan anak cacat (YPAC) Malang. Wahyu mengatakan, kolaborasi tersebut bisa diberikan dalam berbagai hal.
Salah satunya dengan menyalurkan tenaga pendidik yang telah dibekali keterampilan untuk mengajar masyarakat penyandang disabilitas. Ataupun memberikan support lain untuk menunjang kegiatan belajar mengajar (KBM).
Baca Juga : Menparekraf Sandiaga Uno Bertekad Jadikan Malang Kabupaten Kreatif se-Indonesia
"Mungkin terkait dengan adanya guru-guru yang mempunyai keterampilan dalam mengajar difabel, untuk bisa diberikan. Jadi ada kolaborasi bersama, kami bisa memberikan apa yang mereka inginkan," jelas Wahyu.
Di sisi lain, tak menutup kemungkinan bahwa YPAC lah yang bisa menyalurkan tenaga pendidiknya di sekolah konvensional. Sebab tentunya, para guru ini telah berbekal keterampilan untuk mengajar masyarakat penyandang disabilitas.
"Jadi kami membutuhkan mereka untuk menjadi guru bagi tenaga pendidik di sekolah-sekolah konvensional untuk bisa mengajarkan bagaimana mendidik difabel," kata Wahyu.
Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih kepada masyarakat penyandang disabilitas di Kota Malang. Terlebih terkait bantuan, berdasarkan catatan yang ia terima, bantuan yang terakhir disalurkan melalui YPAC dilakukan pada tahun 2021.
"Kemarin saya melihat dari YPAC ini kan mendapatkan bantuan terakhir di 2021. Padahal mereka berhak untuk mengajukan dan mendapatkan hibah. Jadi di tahun 2024 ini kita akan bahas untuk bisa diberikan di 2025," jelas Wahyu.
Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa YPAC Kota Malang bisa melakukan pengajuan. Dan kedepannya dapat ditindakalnjuti dengan sinergitas yang baik antara Pemkot Malang dengan YPAC.
Baca Juga : Pj Gubernur Jatim: Kerja Sama Bank Jatim dan Bank Banten Bukan Sekedar Formalitas Peraturan
"Pengajuannya nanti akan kami kaji, nanti kami akan menyesuaikan di penganggaran. Jadi monggo Pak Ketua YPAC Kota Malang bisa mengajukan dan nanti akan kami bahas untuk bisa terealisasi di 2025," terang Wahyu.
Salah satu bantuan yang akan dilakukan nanti dapat diberikan ke dalam bentuk sarana dan prasarana (sarpras). Termasuk jika bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat penyandang disabilitas langsung, bukan kepada lembaga.
"Termasuk juga sarpras, kami gak membantu yayasan tapi ke personel. Bisa berupa kursi roda atau apapun yang diperuntukkan ke mereka," kata Wahyu.