JATIMtTIMES - Angka kekerasan anak di Kota Malang mengalami kenaikan dalam tujuh bulan terakhir. Hal ini menunjukkan banyak korban yang berani melaporkan kasusnya kepada UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang.
“Kekerasan terhadap anak memang meningkat. Cuma perlu diketahui bahwa meningkatnya laporan, berarti tumbuh kesadaran di masyarakat bahwa anak Indonesia itu harus sebagai pelapor dan pelopor,” ungkap Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito.
Donny menambahkan, dengan naiknya kasus itu, bukan berarti semakin buruk. Namun, kesadaran masyarakat maupum anak-anak untuk melaporkan kekerasan anak maupun bullying itu sangat tinggi. Semakin banyak laporan, Dinas Sosial secara intensif bisa segera menangani kasus tersebut.
“Apa penyebabnya, sehingga bisa kita tangani dengan baik. Kalau dulu kan diam-diam, takut. Jadi, harapan kami mereka nggak takut dan melaporkan atas yang terjadi,” imbuh Donny saat berada di Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Sabtu (27/7/2024).
Sementara itu Kepala UPT PPA Dinsos Fulan Diana Kusumawati membeberkan, sejak Januari hingga Juli terdapat 56 kasus kekerasan anak dan bullying dengan kasus terbanyak pelecehan seksual dan pencabulan.
“Kalau dibandingkan dengan tahun 2024 sampai Desember, ada 92 kasus. Mudah-mudahan tidak bertambah. Tapi namanya kasus, kami tidak bisa memprediksi,” kata Fulan.
Dari 56 kasus tersebut, terbanyak pelecehan seksual dan pencabulan rentang usia 13 sampai 15 tahun. Sedangkan bullying, hanya dua kasus yang dilaporkan kepada UPT PPA.
Baca Juga : Peringati Hari Anak Nasional, Dinsos P3AP2KB Kota Malang Komitmen Lindungi Hak Anak
“Bullying alhamdulillah tidak terlalu banyak. Fahun ini masih dua. Kita tidak berharap ada tambahan lagi,” tambah Fulan.
Setelah dilakukan pelaporan kepada UPT PPA, petugas pun akan memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan pelapor. Mulai dari pendampingan psikolog, fasilitas visum, termasuk pendampingan ke Polresta Malang Kota hingga rujukan layanan kesehatan juga disiapkan.
Menurut Fulan, mereka yang melapor kebanyakan adalah korban yang datang sendiri kepada UPT PPA atau melalui tenaga kerja sukarela (TKS) di setiap kelurahan. Ada juga melalui keluarga dari korban, atau tetangga dan sebagainya.