JATIMTIMES - Begini jadinya jika tidak waspada saat berkendara. Pengemudi sepeda motor berboncengan alami luka cukup serius usai menabrak minibus ketika melintas di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Sabtu (27/7/2024).
Identitas kedua korban masing-masing bernama Bambang Rudi Santoso (70) dan Susilo Hertutik (66). Kedua korban merupakan warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Viral, Aturan Baru Naik Gunung Salak Via Ajisaka Tuai Kritikan: Banyak Pungli
Pada saat kejadian, kedua korban sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) N 3454 EDG. Pada saat kejadian, sepeda motor matic tersebut dikendarai oleh Bambang.
"Pengendara motor mengalami luka benturan pada bagian kepala dan telah dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. Sedangkan yang dibonceng mengalami luka benturan pada kepala serta luka lecet dan telah dirawat di Puskesmas Sumberpucung," terang Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi Sabtu (27/7/2024) malam.
Kedua korban mengalami luka serius usai menabrak kendaraan minibus Mitsubishi L300 nopol AG 1006 UR yang dikemudikan Fery Dwi Saputra. Sopir minibus yang kini berusia 22 tahun tersebut merupakan warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu, kronologi kecelakaan bermula saat pengendara motor yang pada saat itu berboncengan melaju dari arah timur dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, searah di depannya ada kendaraan roda dua yang memberi kesempatan pada kendaraan minibus untuk menyeberang jalan.
Baca Juga : Ramuan Nyeri Sendi ala dr. Zaidul Akbar: Campuran Air Kelapa dan Nanas
"Karena jarak sudah dekat, pengendara motor yang sedang berboncengan tidak dapat menguasai setir dan rem. Sehingga terjadi tabrak depan sebelah kiri dengan kendaraan minibus," ujarnya.
Selain menelan dua korban luka, dalam peristiwa kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 1 juta. "Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan sudah kami amankan, kasusnya masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang," pungkas Joko.