free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Usai Menyambung Kabel, Rumah Warga Kromengan Malang Ludes Terbakar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

26 - Jul - 2024, 19:21

Placeholder
Petugas Polsek Kromengan saat melakukan penanganan paska-api di lokasi kebakaran berhasil dipadamkan. (Foto: Polsek Kromengan for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sebuah rumah di Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, ludes terbakar, Jumat (26/7/2024). Kebakaran diduga disebabkan  korsleting usai pemilik rumah menyambung kabel listrik.

Data kepolisian mengungkapkan, pemilik rumah yang mengalami kebakaran tersebut bernama Sudianto (44). "Kebakaran diduga disebabkan  korsleting listrik. Ruang dapur hingga garasi rumah turut terbakar," ujar Kapolsek Kromengan AKP Yoyok Supandi, Jumat (26/7/2024) malam.

Baca Juga : Komisi III DPR RI Nilai Putusan Bebas Ronald Tannur dalam Kasus Pembunuhan Kesalahan Fatal!

Yoyok menyebut,  kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) siang sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, pemilik rumah diketahui sedang tidur. Namun, kemudian terbangun lantaran mendengar suara gaduh kayu yang sedang terbakar dari arah belakang rumahnya.

Ketika mendatangi ke sumber suara, sang pemilik rumah sudah mendapati kobaran api di dapur serta garasi rumahnya. "Pada saat itu, api sudah menjalar dan membakar atap ruang dapur dan garasi," ujar Yoyok.

Dengan dibantu warga, penghuni rumah berupaya mengeluarkan beberapa barang berharga dari dalam rumah. Di sisi lain, sebagian dari mereka juga berusaha memadamkan api dengan menggunakan selang air dan ember.

Namun, banyaknya material yang mudah terbakar mengakibatkan api sulit dipadamkan. Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Kromengan serta Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.

Selain menghanguskan ruang dapur dan garasi, sejumlah perkakas maupun perabotan rumah tangga milik korban juga terbakar. Saat kejadiaan, penghuni rumah beserta warga hanya berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik korban.

"Nihil korban jiwa, sementara kerugian materiil kurang lebih Rp 30 juta," ujar Yoyok.

Dari hasil pendalaman polisi, kebakaran diduga disebabkan karena korsleting listrik. "Berdasarkan keterangan pemilik rumah, sekitar satu bulan lalu sempat menyambung kabel yang ada di ruang garasi," tutur Yoyok.

Baca Juga : Tes Urine 2 Driver Positif, PT SILOG Bantah Hasil Temuan Satresnarkoba Polres Tuban

Sambungan kabel listrik tersebut diduga terkelupas. Sehingga memicu terjadinya korsleting listrik yang berdampak pada kebakaran.

"Sambungan kabel menempel pada kayu atap dengan hanya menggunakan solasi. Diduga solasi mengelupas karena terkena panas dari atap rumah, kemudian memicu terjadinya korsleting listrik," ujar perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto menerangkan, empat unit mobil Damkar Kabupaten Malang diterjunkan guna memadamkan kebakaran.

Di sisi lain, personel gabungan dari Damkar Kabupaten Malang, Polsek Kromengan, sejumlah relawan, perangkat desa hingga warga setempat juga turut dilibatkan dalam proses penanggulangan kebakaran yang terjadi di rumah berukuran sekitar 5 x 7 meter tersebut. "Api dapat dijinakkan sekitar pukul 13.50 WIB," pungkas Sigit.


Topik

Peristiwa Rumah terbakar kebakaran korsleting picu kebakaran Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy