JATIMTIMES - Sebuah rumah di Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, ludes terbakar, Jumat (26/7/2024). Kebakaran diduga disebabkan korsleting usai pemilik rumah menyambung kabel listrik.
Data kepolisian mengungkapkan, pemilik rumah yang mengalami kebakaran tersebut bernama Sudianto (44). "Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik. Ruang dapur hingga garasi rumah turut terbakar," ujar Kapolsek Kromengan AKP Yoyok Supandi, Jumat (26/7/2024) malam.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Nilai Putusan Bebas Ronald Tannur dalam Kasus Pembunuhan Kesalahan Fatal!
Yoyok menyebut, kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) siang sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, pemilik rumah diketahui sedang tidur. Namun, kemudian terbangun lantaran mendengar suara gaduh kayu yang sedang terbakar dari arah belakang rumahnya.
Ketika mendatangi ke sumber suara, sang pemilik rumah sudah mendapati kobaran api di dapur serta garasi rumahnya. "Pada saat itu, api sudah menjalar dan membakar atap ruang dapur dan garasi," ujar Yoyok.
Dengan dibantu warga, penghuni rumah berupaya mengeluarkan beberapa barang berharga dari dalam rumah. Di sisi lain, sebagian dari mereka juga berusaha memadamkan api dengan menggunakan selang air dan ember.
Namun, banyaknya material yang mudah terbakar mengakibatkan api sulit dipadamkan. Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Kromengan serta Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.
Selain menghanguskan ruang dapur dan garasi, sejumlah perkakas maupun perabotan rumah tangga milik korban juga terbakar. Saat kejadiaan, penghuni rumah beserta warga hanya berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik korban.
"Nihil korban jiwa, sementara kerugian materiil kurang lebih Rp 30 juta," ujar Yoyok.
Dari hasil pendalaman polisi, kebakaran diduga disebabkan karena korsleting listrik. "Berdasarkan keterangan pemilik rumah, sekitar satu bulan lalu sempat menyambung kabel yang ada di ruang garasi," tutur Yoyok.
Baca Juga : Tes Urine 2 Driver Positif, PT SILOG Bantah Hasil Temuan Satresnarkoba Polres Tuban
Sambungan kabel listrik tersebut diduga terkelupas. Sehingga memicu terjadinya korsleting listrik yang berdampak pada kebakaran.
"Sambungan kabel menempel pada kayu atap dengan hanya menggunakan solasi. Diduga solasi mengelupas karena terkena panas dari atap rumah, kemudian memicu terjadinya korsleting listrik," ujar perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto menerangkan, empat unit mobil Damkar Kabupaten Malang diterjunkan guna memadamkan kebakaran.
Di sisi lain, personel gabungan dari Damkar Kabupaten Malang, Polsek Kromengan, sejumlah relawan, perangkat desa hingga warga setempat juga turut dilibatkan dalam proses penanggulangan kebakaran yang terjadi di rumah berukuran sekitar 5 x 7 meter tersebut. "Api dapat dijinakkan sekitar pukul 13.50 WIB," pungkas Sigit.