JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban menggandeng Lapas Kelas IIB Tuban untuk menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2024 kepada warga binaan, Jumat (26/07/2024).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai proses tahapan pemilihan dan pemenuhan hak pilih mereka untuk menggunakan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Baca Juga : Bawaslu Situbondo Temukan 1.087 Dugaan Pelanggaran selama Coklit, Ini Penyebabnya
Ketua KPU Tuban Zakiyatul Munawaroh menyampaikan informasi perihal tempat pemungutan suara lokasi khusus (TPS loksus) dan juga memberikan edukasi tentang tahapan Pilkada 2024 kepada warga binaan.
"TPS Loksus diperuntukkan di wilayah rumah tahanan negara (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas," jelasnya.
Ketua KPU Tuban yang akrab disapa Zakiya itu juga berharap dukungan semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, adil, transparan, dan adem ayem.
Kalapas Tuban Edi Kuhen berharap dengan sosialisasi itu, warga binaan dapat memahami pelaksanaan Pilkada 2024. Selain itu, dengan partisipasi serta pemahaman alur tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih, ke depan warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dalam Pemilihan Gubernur Jatim maupun Pemilihan Bupati Tuban.
Baca Juga : Perkenalan, Kapolres Situbondo Rezi Dharmawan Sambangi Ponpes Wali Songo
“Kami sangat berterima kasih kepada KPU Kabupaten Tuban yang sejauh ini telah bekerja sama dengan kami dalam mengupayakan hak pilih warga binaan kami. Saya harap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik sehingga apa yang disampaikan nanti bisa dipahami dengan seksama,” ungkap Kuhen.