free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Apa Keistimewaan Golden Visa yang Diserahkan Jokowi ke Coach Shin Tae-yong?

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Jul - 2024, 09:04

Placeholder
Kolase foto Presiden Jokowi memberikan Golden Visa ke Coach STY dan penampakan Golden Visa Indonesia. (Foto: Instagram Coach STY)

JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan fasilitas Golden Visa dalam acara Grand Launching di Jakarta pada Kamis (25/7). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga memberikan Golden Visa pertama kepada Shin Tae-yong, Pelatih Tim Nasional Indonesia, sebagai simbol peluncuran program ini.

"Kita ingin global talent masuk ke Indonesia dan berkarya serta memberikan manfaat kepada negara kita," ujar Jokowi, dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Baca Juga : Kerap Disepelekan, Ternyata Jeruk Purut Memiliki Segudang Manfaat Baik untuk Kesehatan

Dalam penjelasannya, Jokowi mengatakan bahwa warga negara asing yang mendapat fasilitas Golden Visa harus diseleksi dengan ketat berdasarkan seberapa besar manfaat yang dapat mereka berikan kepada negara. Shin Tae-yong, yang akrab disapa Coach STY, dipilih karena dianggap mampu memberikan manfaat nasional yang signifikan.

"Kita harapkan dapat memberikan manfaat nasional sebanyak-banyaknya diseleksi. Jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk, harus diseleksi seketat mungkin," tegasnya.

Jokowi juga berharap agar program ini segera disebarluaskan dan disosialisasikan kepada masyarakat luas melalui berbagai kanal. Ia juga meminta para duta besar negara-negara sahabat untuk menyampaikan informasi ini ke warga negara mereka guna meningkatkan kerja sama ekonomi dan mempererat persahabatan antarnegara.

Program Golden Visa diluncurkan untuk mempermudah pelayanan izin tinggal kepada WNA yang merupakan investor maupun talenta global yang ingin berkarya di Indonesia. Presiden Jokowi berharap program ini dapat menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay.

Jokowi juga menekankan bahwa program ini harus dilakukan secara selektif dan aman, memastikan hanya orang-orang yang benar-benar memberikan kontribusi positif yang bisa mendapatkan Golden Visa. "Hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif, harus benar-benar dilihat kontribusinya," jelasnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, juga mendukung kebijakan Golden Visa ini. Menurutnya, kebijakan ini mampu meningkatkan jumlah wisatawan berkualitas dan memperkuat ekosistem sektor pariwisata di Indonesia.

Lantas apa keistimewaan Golden Visa?

Golden Visa merupakan bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang dirancang untuk menarik investor, pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria tertentu. Pemegang Golden Visa dapat memperoleh izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun dengan persyaratan investasi tertentu.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada WNA perorangan untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun dengan menyetor dana investasi sebesar 350 ribu dolar AS. Bagi WNA yang merupakan investor atau yang ingin mendirikan perusahaan, diperlukan setoran dana investasi sebesar 2,5 juta dolar AS untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun.

Baca Juga : Terisolasi karena Jalan Rusak, Warga Desa Wonorejo Gelar Aksi di Jasa Tirta

Pemegang Golden Visa akan mendapatkan sejumlah manfaat yang berbeda dari pemilik visa umum, antara lain:

- Prosedur dan Persyaratan Permohonan yang Lebih Mudah dan Cepat: Proses permohonan visa dan urusan imigrasi lebih efisien.

- Mobilitas dengan Multiple Entries: Kemampuan untuk keluar-masuk Indonesia berkali-kali tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali.

- Jangka Waktu Tinggal yang Lebih Lama: Izin tinggal hingga 10 tahun, lebih panjang dibandingkan visa umum.

- Hak Memiliki Aset di Dalam Negara: Kemudahan dalam memiliki aset di Indonesia.

- Jalur Fast Track untuk Pengajuan Kewarganegaraan: Proses yang dipercepat untuk pengajuan kewarganegaraan Indonesia.


Topik

Serba Serbi golden visa Shin Tae-yong jokowi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri