free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tim Juri Lakukan Penilaian 20 Besar Peserta Lomba SAK-RT 2024

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

25 - Jul - 2024, 13:52

Placeholder
Tim juri saat melakukan penjurian terhadap video 20 besar peserta Lomba SAK-RT 2024 di Aula Satpol PP Kabupaten Malang, Kamis (25/7/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Sebanyak 20 video dari peserta Lomba Solidaritas Aman Keluarga-Rukun Tetangga (SAK-RT) tahun 2024 yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang saat ini memasuki penjurian oleh tim juri yang terdiri dari tujuh unsur. 

Tim juri yang melakukan penilaian 20 besar peserta Lomba SAK-RT tahun 2024 di antaranya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang; Dinas Kesehatan Kabupaten Malang; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang; serta Jatim TIMES Network. 

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang Asri Wulandari menyampaikan, bahwa penjurian terhadap 20 besar karya video peserta ini merupakan tahapan ketiga dari rangkaian Lomba SAK-RT tahun 2024. 

Menurut Asri, 20 besar peserta tersebut merupakan hasil dari kurasi yang dilakukan oleh panitia penyelenggara dari Jatim TIMES Network terhadap 162 peserta Lomba SAK-RT tahun 2024. 

"Kita penutupan di tanggal 20 (Juli) kemarin itu ada 162 peserta yang dikurasi menjadi 20 besar sesuai dengan nilai pembobotan yang dilakukan oleh panitia Jatim TIMES Network," ungkap Asri kepada JatimTIMES.com, Kamis (25/7/2024).

 

Penjurian Lomba SAK-RT 2024



Pihaknya mengatakan, masing-masing tim juri dari tujuh instansi memberikan penilaian secara umum terhadap video 20 besar peserta berdasarkan indikator penilaian pada gelaran Lomba SAK-RT tahun 2024. 

Terdapat lima indikator penilaian Lomba SAK-RT tahun 2024. Di antaranya kesehatan dan kondisi lingkungan RT; keamanan atau ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas); gotong royong atau kebersamaan warga RT; ekonomi kreatif untuk meningkatkan pendapatan warga; serta sarana komunikasi di lingkungan RT. 

"Diharapkan dari tim juri ini bisa memberikan penilaian terhadap 20 video peserta. Selanjutnya akan kita tentukan 6 peserta dengan nilai tertinggi untuk kita lakukan visitasi dan kroscek langsung di lapangan," ujar Asri. 

Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan adanya kegiatan Lomba SAK-RT tahun 2024 ini, masyarakat di tingkat RT agar dapat menguatkan kolaborasi dan gotong-royong dalam meningkatkan trantibumlinmas di Kabupaten Malang. 

Selain itu, pihaknya juga berharap agar para peserta Lomba SAK-RT tahun 2024 ke depan untuk dapat mengajak RT-RT lain yang belum mengikuti Lomba SAK-RT tahub 2024. 

"Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungannya, terhadap tetangganya, terhadap masyarakat di sekitarnya untuk mendukung program-program pemerintah," tandas Asri. 

Sebagai informasi, gelaran Lomba SAK-RT tahun 2024 merupakan program rutin tahunan Satpol PP Kabupaten Malang dalam menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Malang ke-1264. 

Selain itu, Lomba SAK-RT tahun 2024 juga sebagai upaya Satpol PP Kabupaten Malang dalam melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal melalui slogan gempur rokok ilegal.
 


Topik

Pemerintahan lomba sak rt satpol pp kabupaten malang juri sak rt pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana