free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DAU Tak Cukup, Pemprov Jatim Tomboki  Gaji dan TPP Pegawai Rp 300 Miliar

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Jul - 2024, 18:06

Placeholder
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di sela kegiatan penyerahan dan pembekalan PPPK Pemprov Jatim formasi tahun 2023, Selasa (23/7/2024) di Graha Unesa, Surabaya.

JATIMTIMES - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono mengungkap bahwa kucuran Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Pemerintah Pusat tidak cukup untuk membayar gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kondisi ini menjadi pertimbangan dalam merekrut pegawai baru.

Pun demikian dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan di sela kegiatan penyerahan dan pembekalan PPPK Pemprov Jatim formasi tahun 2023, Selasa (23/7/2024) di Graha Unesa, Surabaya.

Baca Juga : Sopir Angkutan Umum Kota Malang Geruduk Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Sampaikan Unek-Unek Ini

"Kalau mau jujur, sebetulnya kami diberikan oleh Kemenkeu dengan Menpan pada waktu itu ada formasi 9.300, diutamakan untuk PTT pendidikan atau guru, kesehatan dan tenaga teknis lainnya," jelas Adhy Karyono. 

Dari jumlah itu, dia lantas bercerita bahwa Pemprov Jatim memperhitungkan formasi berdasarkan alokasi DAU. Di sisi lain, kebutuhan pegawai Pemprov Jatim juga tidak bisa dibilang sedikit.

"Kami menghitung kemampuan, dan itu sudah menjadi rumus bahwa alokasi DAU untuk gaji di kab/kota dan provinsi kebanyakan tidak seiring dengan jumlah yang direkrutnya. Maka tahun lalu ada 3 kabupaten yang menyatakan merekrut tapi tidak mendapatkan tambahan alokasi DAU. Tahun berikutnya merasa kalau dipenuhi maka akan defisit anggarannya," paparnya.

Dari perhitungannya, akhirnya diputuskan Pemprov Jatim membuka sekitar 7.000 formasi PPPK tahun 2023. Pada formasi tersebut diprioritaskan bagi tenaga guru yang telah dinyatakan lulus passing grade.

"Yang pertama tentu kita selesaikan yang lulus passing grade untuk PTT (pegawai tidak tetap) guru. Kami tidak mau yang sudah berhak, sudah dites, dan lolos passing grade tidak masuk. Maka kita putuskan selesai. Ditambah dengan tenaga kesehatan dan teknis lainnya sehingga jumlahnya 7.000 sekian," bebernya.

Sejalan dengan itu, pihaknya juga memperhitungkan indeks gaji PPPK. Menurutnya, gaji yang diterima masih tergolong rendah. Karena itu, Pemprov Jatim memutuskan untuk memberikan TPP bagi PPPK. Konsekuensinya, defisit anggaran pasti terjadi karena besaran haji dan TPP tidak sebanding dengan kucuran DAU dari APBN.

"Kami memberanikan diri. Dengan merekrut 7.000 saja pasti kami defisit sekitar Rp 150 miliar. Apalagi kalau ditambah TPP-nya," ungkap Adhy Karyono. 

Baca Juga : Hadapi Era Distrupsi, FH UMM Sebut No Viral No Justice Tidak Tepat

"Maka sesuai dengan kemampuan, demi untuk menjaga bahwa kapasitas, motivasi PPPK juga harus dipertahankan, maka kita putuskan Jatim memberikan TPP 50 persen. Itu bagian dari konsekuensi kami supaya menjaga penghasilannya," sambungnya.

Jumlah formasi PPPK yang ditetapkan Pemprov Jatim menurutnya masih jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan daerah lain.

"Kalau kita bandingkan dengan Jawa Barat, formasinya 9.000-an juga, tapi yg diambil, yang ditetapkan lulus hanya 3.500. Jawa Tengah formasinya 8.500, diputuskan hanya ambil 3.000. Artinya apa, memperhitungkan keseimbangan kemampuan pendanaan, bahwa gajinya hanya untuk segitu. Kalau tidak maka defisit dan nombok," jelasnya 

Dengan keterbatasan DAU dari Pemerintah Pusat, Pemprov Jatim memutuskan mencari sumber pendanaan lain untuk membayar gaji pegawai. Pemprov Jatim akhirnya rela nombok.

"Kami memutuskan memberikan alokasi tambahan khusus belanja gaji dari pendapatan daerah sebesar Rp 300 miliar untuk teman-teman semua. Ini keputusan yg sangat berani," paparnya. 


Topik

Pemerintahan Jatim Adhy Karyono gaji tpp honorer



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan