JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berpartisipasi dan hadir langsung dalam Forum Grup Discussion (FGD) Senat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. FGD Senat PTKIN yang diselenggarakan di UIN Sumatera Utara pada Jumat sampai Minggu (19-21/7/2024) ini menjadi upaya penguatan akademik dilingkungan PTKIN.
Ketua Senat UIN Maliki Malang Prof Dr H Muhtadi Ridwan menyampaikan, transformasi PTKIN menjadi sebuah keniscayaan. Selain keunggulan lokal, PTKIN juga harus unggul dalam kompetisi serta memiliki reputasi global.
Baca Juga : Profil Kamala Harris, Wapres AS yang Didukung Biden Maju Capres
PTKIN terus berkembang dengan melakukan berbagai transformasi kelembagaan, baik secara parsial maupun secara masif yang bermula sejak tahun 2000-an silam. Hal ini dimulai dari peningkatan status kampus menjadi UIN, IAIN dan STAIN.
Namun dalam perkembangannya, banyak tantangan yang harus dihadapi oleh PTKIN. Salah satunya adanya penurunan yang signifikan terhadap rekrutmen mahasiswa baru. Hal ini terjadi secara signifikan, yakni peningkatan penerimaan mahasiswa baru pada berbagai kampus di tanah air karena kebijakan PTNBH yang telah merambah di semua Universitas.
Kebijakan PTNBH telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada perguruan tinggi merekrut mahasiswa sebanyak-banyaknya. Hal ini agar dapat menggali dan meningkatkan sumber pendanaan dari masyarakat secara maksimal.
Kebijakan PTNBH bahkan telah berkontribusi dalam peningkatan penerimaan mahasiswa baru di universitas tanah air. Ada yang menaikkan rekrutmennya hingga angka 50 persen dari penerimaan mahasiswa baru dari tahun sebelumnya.
"Maka melalui forum ini, menyoroti peran senat sebagai dewan pertimbangan dan penjaga kode etik akademik dalam upaya meningkatkan kualitas kampus," katanya.
Hal ini berkaca bahwa peran senat dinilai beberapa kalangan masih belum potensial dan cenderung pasif. Peran senat berada pada 3 ranah utama, sebagai pemberi pertimbangan, melakukan evaluasi dan mitra rektor dalam pengambilan kebijakan. Meski begitu, Senat PTKIN dinamai sebagai "Senat Akademis". Dari nama dipahami eksklusif dan terbatasnya ruang gerak senat untuk berkiprah lebih jauh untuk menjangkau wilayah Tri Dharma PT dan lainnya.
Sementara di tengah transformasi PTKIN, semestinya senat dapat lebih berkontribusi secara signifikan, terlebih di dalamnya terdiri atas para guru besar dan doktor yang memilki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni dan profesional. Maka sangat disayangkan tidak dikelola dan diberdayakan secara optimal oleh sebuah lembaga PTKIN.
Melihat perkembangan dan transformasi PTKIN yang sangat pesat, sudah selayaknya Ortaker Senat sebagai mitra harus sejajar bersanding dan berkontribusi dengan ortaker eksekutif yang ada di PTKIN, dengan membingkai programnya yang terukur, terstandar dan teranggarkan sesuai visi misi lembaga dan pimpinan.
"Dengan beragam fenomena dan realitas senat akademik PTKIN yang ada dan ditengah transformasi pendidikan tinggi Islam yang sangat pesat, maka diinisiasi sebuah forum silaturrahim FGD senat," jelasnya.
Baca Juga : Wujudkan Akses Pendidikan Terjangkau, UIN Maliki Malang Dongkrak Pendapatan Kampus Lewat Inovasi Bisnis
Forum ini diikuti oleh 60 orang peserta, dengan 33 Ortaker Senat se-Indonesia, yang terdiri atas UIN 17, IAIN 14 dan STAIN 2 se-Indonesia.
Dari FGD yang dipimpin secara kolektif oleh tujuh orang pimpinan sidang yang diketuai oleh Prof Dr Saiful Ahyar dari UIN Sumatera Utara, maka FGD menghasilkan komitmen bersama membentuk Forum Senat PTKAIN se-Indonesia dalam bentuk presidium sejumlah 13 lembaga yang ex officio atau ketuanya sebagai anggota presidium. Mereka terdiri atas perwakilan seluruh PTKIN dari Sabang hingga Merauke.
Selain itu juga, telah pula dilahirkan rekomendasi FGD yang dibahas dalam lima komisi senat PTKIN secara mendalam. Rekomendasi strategis yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam kemajuan PTKIN.