JATIMTIMES - Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024 tinggal menghitung hari. Proses pendaftaran yang akan dimulai pada bulan Agustus mendatang, telah menjadi fokus utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, menjelaskan bahwa tahap pengumuman pendaftaran pencalonan bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada 24 hingga 26 Agustus 2024. Setelah pengumuman tersebut, pendaftaran resmi akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024. "Jadwal ini sudah ditetapkan sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pilkada," ujarnyaujarnya, Senin (22/7/2024).
Baca Juga : Hampir 2.000 Warga Kabupaten Blitar Bekerja ke Luar Negeri Selama Enam Bulan Pertama 2024
Sugino juga menegaskan bahwa pendaftaran ini diperuntukkan bagi calon yang diusung oleh partai politik. "Tidak ada calon perseorangan yang mendaftar dalam pilkada serentak di Kabupaten Blitar," kata Sugino. Oleh karena itu, KPU saat ini lebih fokus pada pencalonan dari partai politik.
Dalam upaya memastikan kelancaran proses pendaftaran, Sugino menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada partai politik terkait tahapan dan kebijakan teknis pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati. "Sosialisasi ini penting agar semua partai politik memahami aturan dan jadwal yang telah ditetapkan," jelasnya.
Sementara itu, KPU Kabupaten Blitar juga tengah sibuk dalam penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). Proses ini dilakukan setelah penyelesaian 100% pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara manual di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. "Proses coklit sudah selesai dengan baik dan saat ini kami sedang menyusun DPS," tambah Sugino.
Persiapan menjelang Pilkada ini menunjukkan keseriusan KPU Kabupaten Blitar dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai rencana. Sugino berharap semua pihak, terutama partai politik, dapat bekerja sama dengan baik demi suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca Juga : PKB: Berkas Mas Ibin untuk Pilkada Kota Blitar Masih dalam Tahap Surat Tugas
Dengan waktu yang semakin mendekati pendaftaran, partai politik di Kabupaten Blitar diharapkan dapat mempersiapkan segala kebutuhan administratif dan strategi pencalonan dengan matang. "Kami berharap partai politik dapat mengikuti seluruh proses dengan baik, agar pendaftaran berjalan lancar," tutup Sugino.
Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar menjadi momen penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah yang akan membawa perubahan dan kemajuan. Kesiapan KPU dan partai politik diharapkan dapat memberikan hasil terbaik bagi warga Kabupaten Blitar.