free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hati-Hati, Emak-Emak di Situbondo Tergiur Minyak Goreng Murah dengan Syarat Selfie KTP

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

21 - Jul - 2024, 17:16

Placeholder
Ilustrasi emak-emak membeli minyak goreng murah Rp 5 ribu dengan syarat selfie KTP. (Foto: @lambe_turah)

JATIMTIMES - Waspadalah terhadap kejahatan phising yang semakin marak di era digital saat ini. Di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, sekelompok ibu-ibu sempat gembira ketika mendengar kabar penjualan minyak goreng murah pada Kamis (20/7) lalu. 

Harga minyak goreng yang dijual disana hanya Rp 5.000 per liter, jauh lebih murah dibandingkan harga normal yang mencapai Rp 18.000 per liter. Namun, ada keanehan dalam syarat pembelian minyak goreng tersebut. Emak-emak yang ingin membeli harus memfoto KTP dan selfie terlebih dahulu, mirip dengan proses yang dilakukan saat mengajukan pinjaman online (pinjol).

Baca Juga : Pastikan Terkendali, Inflasi Kota Malang Masuk 10 Besar Terendah

Seorang warga bernama Ratih (50) mengaku ikut antre untuk membeli minyak goreng murah tersebut. Awalnya, dia tidak merasa curiga, namun setelah mengetahui syarat pembelian, dia mulai merasakan ada yang tidak beres.

"Saya datang karena harganya murah, tetapi saat diminta foto KTP dan selfie, saya mulai curiga. Salah satu teman saya gagal selfie di aplikasi, jadi saya tanyakan tujuannya. Mereka menjawab itu untuk persyaratan di aplikasi," kata Ratih, dilansir Antara, Minggu (21/7/2024). 

Kecurigaan ini membuat salah satu warga melapor ke perangkat desa. Pihak pemerintah desa segera menanyakan soal syarat tersebut dan meminta kepada penjual minyak goreng agar semua data dihapus.

Menurut Kepala Desa Arjasa, Busairi, pihaknya menemukan sejumlah 135 orang yang diminta foto selfie dengan KTP. Karena khawatir data tersebut disalahgunakan, akhirnya Busairi meminta agar penjual minyak goreng menghapus semua data emak-emak tersebut.

Baca Juga : Hoaks: Aphelion Jadi Penyebab Cuaca Dingin di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG

Sementara itu, Kapolsek Arjasa AKP Kusmiani menjelaskan bahwa para penjual minyak goreng tersebut berasal dari perusahaan swasta. Mereka dinilai melanggar karena tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian dan pemerintah desa setempat.

Meskipun sebenarnya para penjual minyak goreng bisa dilaporkan dan dipidana, namun warga memilih jalan damai asalkan data-data KTP dihapus secara permanen. 


Topik

Peristiwa migor murah kabupaten situbondo kejahatan phising



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya