JATIMTIMES - Polisi masih melalukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab orang meninggal dunia karena tertabrak kereta api di Ngantru, Tulungagung.
Dalam rilis yang disampaikan Humas Polres Tulungagung, peristiwa kecelakaan ini terjadi di perlintasan rel kereta api masuk Desa ngantru, Kecamatan ngantru, Kabupaten Tulungagung pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 00.30 wib, dini hari.
Baca Juga : Datangi DPRD Situbondo, Warga Sopet Adukan Dugaan Kios Jual Pupuk di Atas HET
"Peristiwa yang terjadi orang meninggal dunia tertabrak Kereta Api Matarmaja klas executif jurusan Pasar Senen-Malang dari arah utara ke selatan," kata Kasi Humas, Iptu Mujiatno dalam rilisnya.
Kronologi kejadian, menurut Mujiatno, pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024, sekira pukul 00.30 WIB, saksi mendapatkan laporan dari warga bahwa ada orang meninggal dunia tertabrak kereta api.
"Selanjutnya saksi mendatangi TKP bersama saksi lain untuk melihat korban," ujarnya.
Sesampainya di TKP, kemudian dikenali oleh saksi, korban berinitial ASD (47) beralamat di Desa Ngantru.
"Melihat dan mengenali korban, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ngantru," terangnya.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Resmi Rilis Laporan Kinerja Tahun 2023, Ini Dia Prestasinya
Atas dasar laporan ini, petugas dari Polsek ngantru melakukan TPTKP dan melakukan koordinasi bersama unit Inafis dan SPKT Polres Tulungagung. Petugas juga menghubungi PSC Rumah sakit Dr. Iskak Tulungagung.
Sampai berita ini diturunkan, Iptu Mujiatno belum menjelaskan secara rinci motif korban tertabrak kereta api hingga nyawanya melayang.