free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Enam Auditor Lembaga Pemeriksa Halal UIN Maliki Malang Ikuti Uji Kompetensi

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

18 - Jul - 2024, 13:28

Placeholder
Auditor LPH UIN Maliki Malang mengikuti uji sertifikasi (ist)

JATIMTIMES - Auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang mengikuti uji kompetensi sertifikasi okupasi auditor halal di Lembaga Sertifikasi Profesi Halal Indonesia (LSPHI). Ini menjadi upaya dalam memastikan kompetensi para auditor LPH UIN Maliki Malang.

Uji sertifikasi yang diselenggarakan belum lama ini diikuti oleh enam auditor LPH, yakni Anik Maunatin, Hajar Sugihantoro, Ardiyatul Iffah Kelana, Mayu Rahmayanti, Novia Maulina, dan Akyunul Jannah.

Baca Juga : 3 Hari Jelang Ditutup, Yuk Kader Terbaik PKK Kabupaten Malang Segera Ikuti PKK Awards 

 

Prilya Dewi, Mlmanajer LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, mengatakan bahwa uji kompetensi ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, keterampilan dan kapasitas auditor para peserta. Ini memang menjadi hal yang sangat penting. Terlebih dengan kemajuan teknologi industri saat ini, memicu kompleksitas dalam produksi, termasuk potensi penggunaan bahan non-halal. 

1

Dengan auditor yang tersertifikasi, tentu akan berdampak positif pada kelembagaan. Sebab, kepercayaan (trust) masyarakat kepada LPH UIN Maliki Malang semakin meningkat dan terbukti benar-benar berkompeten sebagai  lembaga pemeriksa halal.

"Maka dari itu, diperlukan auditor halal yang kompeten untuk menjamin kehalalan produk," ujarnya.

Supervisor Mutu LPH Moh. Taufiq menambahkan,  karena vitalnya peran auditor dalam proses sertifikasi halal,  seorang auditor dituntut benar-benar berkompeten.  Seorang auditor harus memiliki kemampuan dalam melakukan pengujian atau pemeriksaan kehalalan sebuah produk. 

Baca Juga : Inovatif, di Tangan Mahasiswa Ini, Limbah Kulit Jeruk Disulap Jadi Briket 

 

"Wawasan dan pemahaman mendalam akan kehalalan sebuah produk yang sesuai dengan syariat maupun sebagaimana tertuang dalam PP 39 tahun 2021," katanya.


Topik

Pendidikan uin maliki malang lph uin maliki malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy