JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mulai menyiapkan tiga nama untuk kemungkinan diusulkan mengisi pengganti Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Hal tersebut menyusul kepastian Wahyu Hidayat akan mundur dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Malang saat ini. Hal itu dilakukan sebagai syarat untuk maju sebagai calon wali kota malang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024.
Baca Juga : Meski Berencana Mengundurkan Diri, Wahyu Hidayat Masih Bertugas sebagai Pj Wali Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, tiga nama tersebut akan dirumuskan dalam rapat bersama jajaran pimpinan dan fraksi. "Kami DPRD Kota Malang akan segera mengambil keputusan untuk tiga nama yang akan diusulkan melalui rapat pimpinan fraksi," jelas Made, Rabu (17/7/2024).
Made mengatakan, tak menutup kemungkinan nama yang akan dibahas adalah nama pejabat yang sebelumnya telah terjaring saat Wahyu Hidayat ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Malang tahun 2023. "Kemarin kita mengusulkan tiga nama, ada Pj Wahyu (Wahyu Hidayat, Red), Pak Erik (Erik Setyo Santoso, Red) dan Bu Diah (Diah Ayu Kusuma Dewi, Red). Karena satu sudah terpilih, maka tinggal dua nama ini. Tapi tergantung dari keputusan nanti,” imbuh Made.
Menurutnya, dalam hal ini DPRD Kota Malang ingin memanfaatkan wewenang yang dimiliki. Yakni untuk turut mengusulkan pejabat ASN untuk menjadi penjabat wali kota. “DPRD Jombang dan Magetan itu tidak mengusulkan, kalau kami tetap mengusulkan. Selain usulan DPRD Kota, ada Gubernur dan juga Kemendagri,” tutur Made.
Baca Juga : Pj Wali Kota Kediri Harap Semua Pihak Dapat Implementasikan Seluruh Proses Pembangunan Responsif Gender
Made mengatakan, rapat untuk merancang nama pejabat yang diusulkan sebagai Pj Wali Kota Malang akan dilakukan hari ini, Rabu (17/7/2024). "Ya semoga bisa hari ini, kalau nama sementara yang dua itu tadi kemungkinan. Tapi masih akan menunggu hasil rapat bersama pimpinan," pungkas Made.