JATIMTIMES - Kimberly Ryder kembali mengejutkan publik. Setelah mengajukan perceraian terhadap suaminya Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kini pesinetron itu melaporkan Edward Akbar, ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan penggelapan mobil.
Kabar pelaporan terhadap Edward Akbar ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. "Iya betul. Jadi laporan Saudari KR itu hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar jam 7 malam, di Polres Jakarta Selatan," katanya kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga : Update Peserta Lomba SAK-RT 2024 Kabupaten Malang
Selain Edward, Kimberly juga melaporkan satu orang lainnya berinisial NL. "Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA (Edward Akbar)," ucap Nurma.
Dia mengaku belum bisa mengungkapkan nominal dari mobil yang diduga digelapkan oleh EA. Adapun penggelapan diduga dilakukan pada periode 2023-2024. "Jadi untuk itu tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," ucapnya.
Nurma mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. Sebagai informasi, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Baca Juga : Mengungkap Fakta Sejarah Sunan Kalijaga Menurut Versi Cirebon
Nomor gugatan yang terdaftar ialah 916/Pdtg/2024/PAJP. Kimberly dan Edward memiliki dua anak dari pernikahan mereka. Sidang perdana perceraian pasangan artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta.