free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Tak hanya Gugat Cerai, Kimberly Ryder Kini Polisikan Edward Akbar

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

17 - Jul - 2024, 18:01

Placeholder
Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Foto dari CNN)

JATIMTIMES - Kimberly Ryder kembali mengejutkan publik. Setelah mengajukan perceraian terhadap suaminya Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kini pesinetron itu melaporkan Edward Akbar, ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan penggelapan mobil.

Kabar pelaporan terhadap Edward Akbar ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. "Iya betul. Jadi laporan Saudari KR itu hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar jam 7 malam, di Polres Jakarta Selatan," katanya kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga : Update Peserta Lomba SAK-RT 2024 Kabupaten Malang

Selain Edward, Kimberly juga melaporkan satu orang lainnya berinisial NL. "Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA (Edward Akbar)," ucap Nurma.

Dia mengaku belum bisa mengungkapkan nominal dari mobil yang diduga digelapkan oleh EA. Adapun penggelapan diduga dilakukan pada periode 2023-2024. "Jadi untuk itu tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," ucapnya.

Nurma mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. Sebagai informasi, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Baca Juga : Mengungkap Fakta Sejarah Sunan Kalijaga Menurut Versi Cirebon

Nomor gugatan yang terdaftar ialah 916/Pdtg/2024/PAJP. Kimberly dan Edward memiliki dua anak dari pernikahan mereka. Sidang perdana perceraian pasangan artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta.


Topik

Serba Serbi edward akbar kimberly ryder nurma dewi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya