JATIMTIMES - Rumah makan Padang terkenal tidak hanya karena masakannya yang lezat, tetapi juga karena model bisnis unik yang sudah menjadi tradisi turun temurun, yaitu sistem Mato.
Dalam sistem ini, karyawan rumah makan Padang tidak digaji setiap bulan seperti biasanya. Sebaliknya, mereka menerima upah setiap 100 hari, dengan besaran gaji yang bervariasi sesuai dengan "jabatan" mereka.
Baca Juga : Ditegur Dewan Etik PKS, Bacawali Kota Malang Mas Fuad: Siap Menaati Perintah Partai
Melansir pengguna X @txtfromkeuangan, di bisnis rumah makan Padang terdapat dua pihak besar yang terlibat, yakni pihak pemodal dan pihak pengelola.
- Pihak Pemodal: Mereka yang menginvestasikan modal berupa uang, tanah, gedung, dan bangunan, serta tidak banyak terlibat dalam operasional sehari-hari.
- Pihak Pengelola: Tim operasional yang terdiri dari beberapa kelompok, seperti juru masak, keuangan, dan pelayanan.
Pembagian keuntungan dalam usaha rumah makan Padang dilakukan dengan sistem bagi hasil. Rasio pembagiannya bisa 50:50, 55:45, atau 45:55, tergantung kesepakatan. Jika usaha mengalami kerugian, biasanya pihak pemodal yang menanggung persentase kerugian yang lebih besar karena tim pengelola sudah bekerja keras menjalankan operasional.
Sistem Mato adalah pedoman penghitungan hasil usaha bagi karyawan berdasarkan posisi dan kinerja mereka selama 100 hari kerja. "Mato" berasal dari bahasa Minang yang berarti poin, dan setiap karyawan memiliki poin yang berbeda-beda tergantung jabatannya.
Poin tertinggi biasanya dimiliki oleh juru masak, karena peran mereka yang sangat vital dalam menentukan cita rasa masakan melalui keterampilan mengolah bahan baku.
Berikut adalah daftar poin untuk berbagai posisi di rumah makan Padang:
- Koki Kepala: 6,0 – 7,0 poin
- Koki I: 4,0 – 5,0 poin
- Koki II: 2,0 – 3,5 poin
- Kasir Kepala: 5,0 – 5,5 poin
- Kasir: 3,0 – 4,0 poin
- Palung (Pelayanan): 4,0 – 4,5 poin
- Pelayan: 3,0 – 3,5 poin
- Cuci Piring: 2,0 – 2,5 poin
Selain itu, dalam perhitungan laba bersih usaha rumah makan Padang, terdapat komponen zakat sebesar 2,5%. Berikut ini perhitumgan laba kotor dan laba bersih rumah makan Padang:
- Laba Kotor: Pendapatan dikurangi beban operasional.
Baca Juga : Kreatif, Prodi PG-PAUD Unikama Rangkum UAS dengan Gelar Karya Seni
- Laba Bersih: Laba kotor dikurangi zakat 2,5% dari laba kotor.
Laba bersih kemudian dibagi sesuai kesepakatan antara pihak pemodal dan pihak pengelola. Misalnya, jika pembagiannya adalah 55:45, maka pihak pengelola mendapatkan 45% dari laba bersih untuk dibagi hasilnya sesuai dengan perhitungan Mato masing-masing karyawan.
Untuk diketahui, sistem Mato memiliki makna "badunsanak" atau rasa kebersamaan dan kekeluargaan. Setiap peningkatan atau penurunan hasil usaha tergantung pada kerjasama yang dibangun oleh seluruh tim. Hal ini menciptakan lingkungan kerja yang lebih kompak dan harmonis, di mana setiap orang merasa terlibat dalam kesuksesan bersama.
Dengan memahami sistem Mato ini, kita bisa melihat betapa uniknya model bisnis rumah makan Padang yang tidak hanya mempertahankan tradisi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan keadilan dalam menjalankan usahanya.