JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang semakin mantap menjadi kampus unggul yang terus melaju menuju reputasi internasional. Usai re-akreditasi, UIN Maliki Malang kembali berhasil meraih akreditasi institusi Unggul.
Akreditasi ini diraih dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT NO. 1136/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/V/2024.
Baca Juga : Ketua DPD PKS Kota Malang Redam Gejolak: Kami Tidak Keluarkan Rekom, Itu Kewenangan DPP
Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin MA mengatakan, bahwa re-akreditasiatau akreditasi ulang ini memang karena akreditasi institusi Unggul berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 440/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/VI/2023 telah habis masa berlakunya.
Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi sebelumnya hanya berlaku dari 27 Juni 2023 sampai dengan 9 April 2024. "Hanya satu tahun masa berlaku sebelumnya," jelas Prof Zain saat ditemui di Ruang Rektor belum lama ini.
Dalam akreditasi Unggul sebelumnya, di mana dengan masa berlaku satu tahun, memang menjadi salah satu bentuk evaluasi apakah sebuah kampus benar-benar mampu untuk mempertahankan akreditasi tersebut. Setelah habis masa berlakunya, maka kembali dilakukan assessmen atau evaluasi kelayakan untuk dapat kembali meraih akreditasi institusi "Unggul".
"Karena UIN Maliki Malang telah siap dari berbagai aspek, maka kembali meraih akreditasi institusi "Unggul" dengan masa berlaku lima tahun, per 10 April 2024 sampai 10 April 2029 ,"katanya.
Dalam proses meraih Akreditasi Unggul, banyak tantangan yang harus dilalui. Namun, dengan komitmen dari seluruh sivitas UIN Maliki Malang, dimana bertekad menjadi perguruan tinggi yang Unggul bereputasi internasional, maka berbagai tantangan yang ada dapat dihadapi dan diselesaikan dengan baik.
Baca Juga : Kreatif, Prodi PG-PAUD Unikama Rangkum UAS dengan Gelar Karya Seni
Dengan capaian Akreditasi Unggul ini, tentunya akan banyak dampak positif bagi lembaga UIN Maliki Malang.
Akreditasi Unggul ini sangat menambah grade dan reputasi perguruan tinggi. Sebab, dinilai oleh BAN PT sebagai pihak yang berwenang dan berkompeten dalam hal tersebut.
"Kami tidak puas disini, UIN Malang terus berupaya meningkatkan berbagai hal yang ada, mulai SDM, sarana prasarana, mutu pendidikan dan aspek lainnya," pungkasnya.