JATIMTIMES - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menurunkan status Gunung Semeru. Gunung yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, dari siaga atau level III menjadi waspada atau level II sejak Senin sore.
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh hingga 14 Juli 2024, tingkat aktivitas Gunung Semeru diturunkan dari siaga menjadi waspada mulai 15 Juli 2024 pukul 15.00 WIB," ujar Kepala PVMBG P Hadi Wijaya, seperti dikutip dalam rilis resmi akun Instagram @infosemeru_.
Baca Juga : Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK Kabupaten Blitar Masih Menunggu Instruksi Pusat
Menurutnya, evaluasi menunjukkan aktivitas Gunung Semeru hingga 14 Juli 2024 masih mencakup erupsi, awan panas, dan guguran lava, meskipun jarang teramati secara visual akibat cuaca berkabut.
"Pada periode tersebut, peningkatan kejadian erupsi dan guguran lava masih terjadi dan sewaktu-waktu dapat mengakibatkan awan panas," jelasnya.
Untuk diketahui, status Waspada atau Level II menunjukkan adanya ancaman vulkanik di sekitar kawah Gunung Semeru, sehingga warga dilarang mendekati kawah dalam radius tertentu.
Dengan status yang telah turun menjadi waspada pada Senin (15/7/2024), banyak warganet bertanya-tanya kapan Gunung Semeru akan dibuka untuk pendakian, seperti terlihat dari berbagai komentar di akun Instagram @infosemeru_.
Lalu, apakah gunung dengan status Waspada aman untuk didaki?
Koordinator Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Api Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Ahmad Basuki mengatakan bahwa pendakian boleh dilakukan meski gunung berstatus Waspada, asalkan pendaki tidak mendekati areal kawah dan tetap berada dalam jarak yang direkomendasikan.
Ahmad menjelaskan bahwa gunung berapi dengan status Waspada hanya boleh didaki hingga jarak maksimal 3 kilometer dari puncaknya, mempertimbangkan jarak lontaran material yang mungkin terjadi jika gunung meletus.
Baca Juga : Fatalitas Kecelakaan Masih Tinggi, Operasi Patuh Semeru Digelar Mulai 15-28 Juli 2024 di Kota Batu
Pendaki diharapkan mengetahui rekomendasi dari PVMBG terkait gunung tersebut sebelum memulai pendakian. "Selama mendaki, harus mematuhi jarak aman dan membawa peralatan keselamatan seperti helm pendaki, masker, obat-obatan, dan alat pelindung diri lainnya," kata Ahmad.
Di samping itu, Ahmad mengimbau pengelola gunung untuk mensosialisasikan tingkat aktivitas gunung berapi dan rekomendasi pendakian kepada para pendaki serta mengawasi kegiatan pendakian dengan ketat untuk menghindari pendaki yang mendekati kawah.
Namun, melihat kasus Gunung Marapi di perbatasan Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat yang mengalami erupsi pada Minggu (3/12/2023), di mana 75 pendaki berada di gunung saat meletus, menunjukkan risiko mendaki gunung berstatus Waspada. Berdasarkan data Badan SAR Nasional (Basarnas) Padang, 52 pendaki selamat dan 23 orang meninggal dunia pada saat itu, meski status gunung masih Waspada dan bukan Awas.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak PVMBG kapan Semeru akan dibuka untuk pendakian, walaupun statusnya sudah turun menjadi Waspada, dari sebelumnya Awas.