free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disnakertrans Jatim Siap Optimalkan Sistem Informasi Pasar Kerja Nasional

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

16 - Jul - 2024, 01:45

Placeholder
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Sigit Priyanto saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) SIPK 2024 di Jakarta.

JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) menyatakan kesiapannya untuk mengoptimalkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK). SIPK merupakan sistem informasi ketenagakerjaan nasional yang terintegrasi.

Kesiapan tersebut ditegaskan oleh Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto. Dia menjelaskan, SIPK merupakan sistem informasi yang berlaku secara nasional dan akan dimanfaatkan oleh daerah-daerah.

Baca Juga : Gandeng Phintraco Sekuritas, STIE Malangkucecwara Buka Galeri Investasi di Kampus

"SIPK ini adalah sistem yang terintegrasi berbasis data tenaga kerja yang dinamis secara nasional," ungkap Sigit, Senin (15/7/2024).

Sigit sendiri telah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) SIPK 2024 di Jakarta yang berlangsung sejak awal pekan lalu. Usai Rakornas tersebut, Pemprov Jatim akan menunggu perkembangan dari pemerintah pusat untuk dapat mengimplementasikan SIPK secara optimal. 

"Ini merupakan langkah maju dalam menyediakan informasi pasar kerja yang komprehensif dan terkini bagi para pemangku kepentingan," ujar Sigit.

Melalui optimalisasi SIPK, Pemprov Jatim berharap dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan ketenagakerjaan di wilayahnya. Sistem tersebut akan menyediakan informasi akurat dan terkini tentang lowongan kerja, tenaga kerja yang tersedia, serta kondisi pasar kerja secara keseluruhan.

"Dengan SIPK, para pencari kerja akan lebih mudah mengakses informasi tentang lowongan kerja yang sesuai dengan kompetensi mereka. Sementara itu, bagi perusahaan atau pemberi kerja, sistem ini akan membantu mereka mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas," tandas Sigit. 

Perlu diketahui, Rakornas SIPK yang bertemakan "Mewujudkan Sistem Informasi Pasar Kerja Kelas Dunia Menuju Indonesia Emas 2045", dihadiri oleh 500 peserta dari kementerian, lembaga, dan perwakilan pemerintah daerah. Acara tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Afriansyah Noor pada Senin 8 Juli 2024.

Tujuan Rakornas adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan instansi terkait, mengidentifikasi permasalahan di sektor ketenagakerjaan, serta mencari solusi untuk mengatasinya. Pada kesempatan tersebut, juga diluncurkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja.

Baca Juga : Kembalikan Kejayaan Tembakau Selopuro: DKPP Blitar dan BSIP Jatim Pantau Perbenihan di Desa Jambewangi

Rakornas SIPK menghadirkan enam narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga untuk memaparkan materi terkait ketenagakerjaan. Nunung Nuryanto dari Deputi I Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membahas tentang regulasi yang mendorong pasar kerja, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

Maliki dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa penciptaan lapangan kerja di Indonesia masih didominasi oleh sektor informal. Selain itu, ia menekankan pentingnya vokasi dan informasi pasar kerja sebagai agenda prioritas saat ini.

Uuf Brajwidagda dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan tentang integrasi data pokok pendidikan dengan SIPK. Ia juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja.

Martini Pahang dari Bidang SDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memaparkan tentang sasaran pengembangan SDM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Conrita Ermanto dari Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan tentang pemetaan kebutuhan pasar kerja dalam pembangunan IKN.

Sementara itu, M. Yusuf dari Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan memaparkan tentang Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang SIPK. Ia juga menyampaikan bahwa Kemenaker membutuhkan dukungan Labor Market Information (Listraf) dari berbagai pihak untuk mengembangkan SIPK secara optimal.


Topik

Pemerintahan Disnakertrans Jatim sipk Sigit priyanto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya