JATIMTIMES - Hingga saat ini, wacana terkait jadwal pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat Kota Blitar.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno mengungkapkan bahwa surat keputusan (SK) terkait pendaftaran masih belum terbit, meskipun banyak informasi beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa pendaftaran akan dimulai dari Juli hingga Agustus.
Baca Juga : Juli Minggu Kedua Pemohon PBG-SLF Sisa 1000, Pj Wali Kota Malang Minta Segera Diproses
"Saat ini, belum ada kejelasan mengenai format pendaftaran CPNS maupun PPPK," ujar Kusno, Senin (15/7/2024).
Dia menekankan pentingnya persiapan bagi calon pendaftar untuk mulai belajar dan mengikuti pelatihan agar siap menghadapi informasi pendaftaran yang dapat muncul sewaktu-waktu.
Kusno juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial atau situs yang bukan merupakan sumber resmi dari pemerintah. "Kami mengimbau agar masyarakat ekstra hati-hati dan melakukan cross check terhadap informasi yang mereka terima terkait penerimaan CPNS," tambahnya.
Tahun ini, Kota Blitar telah mendapatkan alokasi sebanyak 297 formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024. Dari jumlah tersebut, 96 formasi dialokasikan untuk CPNS dan 201 formasi untuk PPPK. Formasi tersebut mencakup tenaga teknis, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan layanan publik di Kota Blitar.
Baca Juga : Ini Indikator Penilaian Lomba SAK-RT 2024 Kabupaten Malang yang Wajib Dipahami Peserta
Dengan masih belum pastinya jadwal pendaftaran, masyarakat diharapkan untuk tetap mempersiapkan diri dengan baik. Kusno menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupdate informasi terkait proses penerimaan CPNS dan PPPK seiring dengan perkembangan yang terjadi.