free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Hotel Melati di Kota Malang Digerebek Polisi

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

13 - Jul - 2024, 03:01

Placeholder
Polisi saat melakukan pendataan sejumlah orang yang diduga melakukan praktek prostitusi (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota bersama pihak terkait melakukan penggerebekan pada salah satu hotel kelas melati di Jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pengerebekan itu didasari aduan masyarakat terkait dugaan prostitusi pada hotel tersebut.

Penggerebekan itu dilakukan oleh Sat Samapta Polresta Malang Kota pada Selasa (9/7/2023) malam kemarin. “Kami dapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan prositusi di hotel tersebut,” ujar Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli, Jum'at (12/7/2024).

Baca Juga : Waspada, di Kota Malang Ada 3 E-TLE Statis Tambahan

Aduan dari masyarakat diakui Wiwin diterima dua hari sebelum operasi penggerebekan. Di situ ditemukan bukti bahwa dugaan prostitusi sudah berjalan beberapa bulan lalu. “Kami lakukan penyelidikan dulu ternyata ada kegiatan ini. Lalu kita melakukan pengrebekan. Bahkan kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih 6 bulan,” kata Wiwin.

Dalam operasi penggerebekan itu, Sat Samapta Polresta Malang Kota mengamankan 23 orang. Puluhan orang itu terdiri dari pria dan wanita yang rata-rata masih berusia sekitar 20 tahunan.

“Kami amankan 23 orang (dalam penggerebekan tersebut), yakni 12 perempuan muda, 11 laki-laki hidung belang. Di samping itu petugas menemukan 3 botol miras dan 8 alat kontrasepsi yang telah digunakan,” beber Wiwin.

Selain mengamankan puluhan orang, pemilik hotel juga ikut diamankan untuk dilakukan penyelidikan. Mereka kemudian dibawa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Untuk pemilik kami lakukan penyelidikan dan beberapa wanita muda ini kita panggil kedua orangtuanya dan sekaligus membuat pernyataan tidak melakukan kembali,” tegas Wiwin.

Baca Juga : Viral Seorang Petugas Patroli Main Tangan ke Sopir Truk di Jalan Tol

Kedepan, Wiwin mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Satpol PP sebagai penegak perda. Hal itu terkait imbauan kepada penginapan atau hotel yang digunakan untuk tempat prostitusi.

“Intinya kita akan lakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Malang terkait Perda dan jika ada unsur pidananya kami akan koordinasikan dengan Satreskrim Polresta Malang Kota,” tukas Wiwin.


Topik

Peristiwa hotel melati prostitusi prostitusi di hotel kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana