free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Puluhan Warga Bandung Tulungagung Tolak Pembangunan Gudang Pendingin Ikan

Penulis : Aries Marthadiharja - Editor : Yunan Helmy

12 - Jul - 2024, 02:03

Loading Placeholder
Balai Desa Bandung digeruduk warga akibat penolakan pembangunan gudang pendingin ikan. (dok. Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Balai Desa Bandung yang berada di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, digeruduk puluhan warga pada Kamis 11 Juli 2024.

Puluhan warga yang tergabung dalam dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD) itu menggeruduk balai desa setempat untuk menolak pembangunan gudang cold storage (pendingin ikan) di wilayah tersebut.

Sudarwanto selaku koordinator aksi AMCD menjelaskan, kedatangannya bersama puluhan massa kali ini dipicu atas pembangunan gudang pendingin ikan karena dinilai  berdampak terjadinya polusi.

Baca Juga : Ekspose Proposal DAK Tematik PPKT TA 2025, Ini yang Disampaikan Pj Wali Kota Kediri

“Kami khawatirkan itu dampak polusinya baik dari suara yang ditimbulkan oleh blower," ujar Sudarwanto.

Kemudian dijelaskan, lalu lalang kendaraan yang keluar masuk, bahkan aroma bau amis, disinyalir sangat mengganggu warga. “Kami menuding legalitas pembangunan gudang pendingin ikan juga belum jelas,” ucapnya lagi.

Menurut dia, pemilik usaha ini sama sekali tidak ada etika. Pembangunan gudang pendingin ikan tidak ada izin permisi kepada masyarakat. Hal itu yang membuat warga semakin kesal.

“Seharusnya itu pemilik usaha sebelum membangun gudang permisi kepada masyarakat. Bukan dengan cara seperti ini," lanjutnya.

Dia bersama warga dalam perkara ini merasa tidak diorangkan. “Jika nantinya masalah ini tidak segera ada keputusan, kami akan menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” ujar dia.

Pemerintah Desa Bandung segera merespons keresahan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti. “Akhirnya kedatangan kami direspons Pemdes Bandung maupun Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bandung untuk dilakukan mediasi bersama warga,” jelas dia.

Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan agar seluruh masyarakat warga desa tersebut membuat rumusan tuntutan warga dan pemdes berjanji akan menindaklanjutinya untuk menyampaikan ke dinas-dinas terkait.

“Kita masih bisa menerima sikap Pemdes Bandung dan pemerintah kecamatan dan kita tunggu hasilnya nanti bagaimana,” jelasnya.

Baca Juga : KAI Tebar Promo Tiket Murah "Juleha" untuk Keberangkatan 15-31 Juli 2024

Sementara itu, Kepala Desa Bandung Wiji Astutik mengatakan pihaknya segera merespons keluhan masyarakat dengan melakukan mediasi didampingi Forkopimcam Bandung. “Kami lakukan mediasi bersama masyarakat dan mendengarkan keluhan segera dicarikan solusinya,” ungkapnya.

Menurut penjelasan Wiji, sebelum terjadinya aksi puluhan masyarakat mendatangi Balai Desa Bandung, sebenarnya ia sudah menanyakan legalitas pembangunan gudang pendingin ikan itu.

"Sejak pembangunan hingga sekarang ini belum ada pemberitahuan dari si pemilik dan kita pernah minta fotokopi KTP-nya saja juga tidak dikasih," lanjutnya..

Pihaknya bersama Forkopimcam Bandung bersedia menampung semua keluhan masyarakat terkait pembangunan gudang pendingin ikan. Selain itu, pemerintah desa setempat akan segera berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait agar melakukan kajian teknis lebih lanjut.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aries Marthadiharja

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---